
DOMPU – Setelah hampir setahun lowong, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu dapat dipastikan akan segera diisi pejabat definitif. Bupati Dompu Bambang Firdaus telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari unsur profesional, pemerintah/birokrasi, dan akademisi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Dompu Azuardana, pembentukan Panselter berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Yakni Keputusan Nomor: 800.1.2.7/399/BKDPSDM/2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2026.
Sekda “senior” Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra mewakili unsur profesional dipercaya sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel JPTP Sekda kali ini.
Gatot akan bekerja dengan empat anggota lainnya. Dua di antaranya dari unsur Birokrasi; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Fathul Gani, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB Tri Budiprayitno.
Sedangkan dua lainnya, dari unsur akademisi. Mereka adalah Lektor Kepala/Associate Profesor Fakultas Ekonomi Universitas Mataram Dr. H. Iwan Harsono, dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Bima Dr. Ihlas.
“Panitia Seleksi Sekda sudah mulai bekerja. Tapi, untuk lebih jelasnya, bisa konfirmasi ke ketua Pansel,” kata Azuardana pada Lakeynews, Selasa (20/10/2026) siang.
Diketahui, jabatan Sekda Dompu lowong sejak Desember 2025, setelah ditinggal pensiun oleh Gatot Gunawan Perantauan Putra. Mulai saat itu, jabatan Sekda diisi Penjabat (Pj), H. Khairul Insyan (Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi) hingga tiga periode. Tiga kali tiga bulan. Dan, sementara ini, jabatan itu diisi Pelaksana Harian (Plh).
Tak butuh waktu lama. Begitu menerima amanah dari Bupati, Panselter langsung bekerja. Senin, 19 Oktober 2026, memasang pengumuman Nomor: 003/PANSEL.JPTP-SEKDA-DPU/2026 terkait seleksi Sekda tersebut.
“Pengumumannya sudah dimuat melalui website https://dompukab.go.id, dan https://bkdpsdm.dompukab.go.id,” kata Ketua Pansel Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra pada media ini, Selasa siang tadi.
Sesuai yang tercantum dalam pengumuman itu, lanjut Gatot, seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui dua website resmi Pemkab Dompu tersebut.
Masa pendaftaran calon Sekda, 15 hari kalender. Mulai Senin, 19 Oktober 2026 sampai Senin, 2 November 2026 Pukul 23.59 Wita.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Portal ASN Karier pada laman https://asnkarier.bkn.go.id dengan login menggunakan akun MyASN Badan Kepegawaian Negara masing-masing pelamar.
“Peserta juga harus mengunggah sejumlah dokumen hasil pindai berwarna,” jelas Gatot. (A2)
