
DOMPU – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Serma Agus Mukhtar, mengadukan kejanggalan data calon penerima bantuan pemerintah ke Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Sejumlah warga di salah satu kelurahan dalam wilayah Koramil 1614-01/Dompu yang dinilai layak mendapat bantuan, tidak mendapatkan bantuan. Sementara yang dinilai tidak layak, justeru terdengar menerima bantuan (masih divalidasi).
Dketahui, saat ini, selain melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) di tingkat desa/kelurahan guna mendukung pertahanan keamanan negara, Babinsa juga mengemban amanah baru. Yakni menjadi Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk menjamin dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
Warga yang merasa layak menerima bantuan pemerintah berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya, namun belum pernah menerima bantuan tersebut, disarankan mendatangi juga Babinsa di desa/kelurahan masing-masing.
Temuan Serma Agus tentang kejanggalan sejumlah penerima bantuan dari beberapa program pemerintah itu ketika melakukan pendataan pada Kamis (1/10/2026) mulai sekitar pukul 13.30 hingga 14.45 Wita.
Pendataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil Vicon (Video Conference) yang diselenggarakan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Vicon yang digelar sehari sebelumnya, Rabu (30/9/2026), itu serentak diikuti Serma Agus dan para Babinsa Agen Perlinsos lainnya.
Sebagai Agen Perlinsos di Kelurahan Bada, Serma Agus melaksanakan pendataan warga calon penerima bantuan PKH melalui portal Agen Perlinsos.
Salah seorang kepala keluarga yang didatanya, selama ini tidak pernah menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah. Warga itu berprofesi sebagai pedagang “kecil” makanan di Jalan Akasia, Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada.
“Saat ini, beliau tinggal di rumah kontrakan,” jelas Agus pada Lakeynews di Dompu, Sabtu (3/10/2026) malam.

Usaha berdagang tersebut, kata Agus, satu-satunya sumber penghasilan yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menafkahi tiga anaknya. Tidak memiliki lahan maupun aset lain sebagai sumber penghasilan tambahan.
Berdasarkan data kependudukan berupa KTP dan KK, warga itu tercatat sebagai warga Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Namun, sudah sekitar empat tahun tinggal dan berdomisili di wilayah Kelurahan Bada.
“Intinya, beliau belum pernah mendapatkan bantuan dari berbagai program yang digelontorkan pemerintah selama ini,” ungkap Serma Agus.
Data warga yang dinilai patut menerima bantuan tersebut, kemudian diinput Agus ke sistem melalui Aplikasi Perlinsos. Hasilnya dinyatakan tidak layak (menerima bantuan) dengan alasan desil kelebihan dari batas program.
Pada sisi lain, terdengar ada sekian warga yang kondisi ekonomi dan kehidupan jauh lebih baik dari warga yang diinput Serma Agus, malah masuk dan selalu menerima program bantuan pemerintah.
Terkait hal ini, Serma Agus sebagai Babinsa/Agen Perlinsos tidak ingin menjadi sorotan dan mengecewakan masyarakat. Khususnya warga yang sangat berharap dapat diakomodir sebagai penerima bantuan.
“Kalau setelah lewat kami ternyata hasilnya sama, mereka tetap tidak bisa terima bantuan, ini akan berdampak pada krisisnya kepercayaan masyarakat terhadap para Babinsa. Mereka akan bilang percuma saja lewat Babinsa. Sama saja, tidak ada hasilnya,” tegas Agus.
Serma Agus lalu menindaklanjuti temuannya, dan hasil pengisian data calon penerima bantuan yang ditolak sistem karena desil kelebihan dari batas program itu.
“Masalah ini telah disampaikan ke Dewan Ekonomi Nasional untuk disikapi dan ditindaklanjut. Semoga membuahkan hasil positif. Kita tunggu saja,” tutur Agus. (ayi)
