
DOMPU – Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah keharusan untuk segera diwujudkan. Bahkan, dedengkot-dedengkot pejuang dan masyarakat Pulau Sumbawa sudah lama mengultimatum, bahwa daerah provinsi otonomi baru bagi Pulau Sumbawa merupakan harga mati.
Pengamatan Lakeynews, gerakan-gerakan, aksi-aksi untuk memp-pressure pemerintah pusat agar membuka mata dan telinga terhadap aspirasi tersebut masih terus mewarnai.
Terbaru, beberapa hari lalu kembali terjadi aksi massa. Serentak di sejumlah titik wilayah Pulau Sumbawa, dari Dompu-Bima, Sumbawa-Sumbawa Barat, hingga nyaris melumpuhtotalkan Pelabuhan Poto Tano.
Pelabuhan Poto Tano, salah satu fasilitas transportasi laut vital di Indonesia bagian timur. Penghubung antarpulau dan antarprovinsi. Antara Pulau Lombok dengan Pulau Sumbawa, antara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pemerintah Pusat harus melihat perjuangan masyarakat Pulau Sumbawa; Sumbawa, Dompu, dan Bima. Perjuangan sebagai upaya mendapatkan keadilan dalam kehidupan bernegara,” kata Akademisi-Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (UM) Bima Dr. Ihlas Hasan
Disamping itu, lanjut Ihlas pada media ini, masyarakat Bima, Dompu dan Sumbawa bisa mewujudkan peningkatan kualitas kesejahteraan dan percepatan pembangunan infrastruktur. Baik di bidang pendidikan maupun pada aspek layanan publik lainnya.
“Kabupaten dan Kota Bima, Kabupaten Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat, perlu mengakselerasi kemajuan dengan memberikan DOB (Daerah Otonomi Baru),” ujar Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum dan Ekonomi UM Bima ini.
“Jadi, harus dipahami, bahwa perjuangan pemekaran provinsi ini bukan bentuk pembangkangan terhadap negara. Ini murni harapan dan mimpi panjang masyarakat Pulau Sumbawa,” tandasnya menambahkan.
Meski demikian, Ihlas mengingatkan, perjuangan pemekaran provinsi tidak boleh melanggar hukum. “Tidak boleh mengganggu kepentingan publik. Semua instrumen perjuangan harus konstitusional dan tertib,”
Nama Provinsi Baru Harus Mengakomodir Seluruh Entitas
Diketahui, di Pulau Sumbawa ada tiga entitas atau etnis besar. Yakni Mbojo di Kabupaten dan Kota Bima, Dompu di Kabupaten Dompu, serta Samawa di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Selama ini, yang didengungkan sebagai nama provinsi baru itu adalah Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). “Nama PPS hanya mengakomodir satu etnis. Sumbawa saja. Sementara di Pulau Sumbawa ini ada Bima, Dompu dan Sumbawa,” tutur Ihlas.
Belajar dari Provinsi Papua, hampir semua nama provinsinya tetap ada nama (kata) “Papua”-nya. Demikian juga Sumatera; Sumatera Utara, Barat, Timur, Selatan, dan lainnya.
Secara historis, provinsi di kawasan Nusa Tenggara sudah ada nama NTB dan NTT. Provinsi baru, menurut Ihlas, harus mengakomodir seluruh entitas di Pulau Sumbawa.
Misalnya, dinamai dengan Provinsi Nusa Tenggara Tengah. Disingkat, NTTeng, NustTeng, atau singkatan lain yang dipandang lebih tepat.
“Atau, ada alternatif lain yang (intinya) bisa memayungi keberagaman budaya di Pulau Sumbawa sebagai nama provinsinya,” papar Ihlas.
Pria kelahiran Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu ini memandang, cukup nama pulau yang hanya memakai satu suku dan kata Sumbawa.
“Untuk provinsi harus memayungi semua suku. Jika tidak, berpotensi mengaburkan entitas lain yang ada di Pulau Sumbawa. Karena itu, sekali lagi, provinsinya harus sedikit beda,” sarannya serius. (tim)
