
Diluncurkan Bupati, Dirangkaikan Pelantikan Forum Anak Daerah
DOMPU – Kabupaten Dompu, salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sarat dengan persoalan anak dan remaja. Tidak sedikit generasi Dompu terlibat dan menjadi korban tindak kejahatan serta prilaku menyimpang.
Karena itu, Pemkab Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berupaya mencari terobosan dan menemukan solusi atas persoalan tersebut.
Salah satu terobosan, buah dari kreativitas lembaga yang dipimpin srikandi ASN Eselon II Bumi Nggahi Rawi Pahu, Miftahul Suadah, adalah “Gerakan 21 (Twenty One) Kambeke Anak”.
Pukul 21.00 Wita, anak-anak sudah tidak ada yang berkeliaran di luar rumah. Pada waktu itu, anak-anak sudah berada di rumah dalam pengawasan orang tua.
“Gerakan 21 Kambeke Anak” ini diluncurkan Bupati Dompu Bambang Firdaus di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa, Rabu (8/4/2026).
Peluncuran yang merupakan bagian dari kegiatan menyambut peringatan HUT ke-211 Kabupaten Dompu itu, dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Periode 2026-2029.
Hadir saat itu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun, unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah H. Khairul Insyan, sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Bupati Bambang mengakui, tantangan anak-anak maupun remaja Dompu kedepan begitu kompleks. Terlebih mereka hidup di era kemajuan zaman dan globalisasi.
“Berbagai masalah dihadapi. Pergaulan bebas, penyalahgunaan Narkoba, kenakalan remaja, lainnya, menjadi ancaman nyata dan serius yang tidak bisa kita abaikan,” tegasnya ketika memberikan sambutan.
Solusi untuk mengatasi masalah dan menjawab tantangan tersebut, salah satunya melalui “Gerakan 21 Kambeke Anak”.
Gerakan tersebut berbasis nilai kearifan lokal masyarakat Dompu. Dimana, pada pukul 21.00 Wita, anak-anak sudah harus berada di rumah dalam pengawasan orang tua.
“Ini bukan sekadar pembatasan, tetapi langkah preventif. Melindungi anak dari berbagai potensi bahaya di malam hari,” tegas yang dikenal dengan akronim nama BBF itu.
Sedangkan terkait FAD yang baru dilantik, Bupati menekankan, pelantikan mereka adalah wujud komitmen pemerintah daerah memberikan ruang kepada anak-anak berpartisipasi dalam pembangunan.
“Kepada anak-anakku yang dilantik saya ucapkan selamat. Jadilah pelopor kebaikan, katalisator, contoh bagi teman-teman kalian, dan jadilah generasi yang membanggakan daerah, orang tua, dan daerah,” pesannya.

Kepala DP3A Harapkan Kolobarasi dan Kekompakan Semua Pihak
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Dompu Miftahul Suadah, berharap, setelah “Gerakan 21 Kambeke Anak” diluncurkan dan Pengurus FAD dilantik, ada komitmen bersama stakeholder menjalankan program ini secara berkelanjutan.
Diharapkan, “Gerakan 21 Kambeke Anak” menjadi pemantik kesadaran kolektif semua pihak, terutama orang tua untuk senantiasa dapat melindungi dan memenuhi hak-hak anak dengan baik.
“Gerakan ini akan memberikan dampak baik bagi anak untuk dapat tumbuh kembang secara sehat di lingkungan sosialnya,” papar wanita yang akrab disapa Acha Suad ini.
DP3A hadir sebagai garda terdepan melaksanakan urusan pemerintahan terkait anak dan perempuan. “Kami mendapat mandatory langsung dari negara untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak,” ujarnya.
“Tanggung jawab melindungi perempuan dan anak merupakan tugas yang berat. Karena itu, kolobarasi dan kekompakan semua pihak sangat kami harapkan,” pintanya menambahkan. (A2)
