
DOMPU – Meski tidak lagi menjabat dan telah memasuki purna tugas per 1 Desember 2025, mantan Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, berusaha tetap berkontribusi bagi daerah, pemerintah dan masyarakat daerah ini.
Seperti yang dilakukannya pada Kamis (11/12/2025) pagi ini. Gatot membantu meluruskan informasi yang simpang siur beredar di media sosial maupun dunia nyata.
Informasi itu terkait adanya salah seorang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Satu, 15 Oktober 2025 (PPPK-1/2025). Peserta berinisial B diketahui bertugas dan lolos PPPK Tahap Satu di Puskesmas Dompu Timur.
B disebut lahir 6 September 2008, namun lolos PPPK Tahap Satu tahun 2025. Masalah ini diunggah beberapa akun Facebook dan lumayan ramai didiskusikan.
Sementara faktanya, yang 6 September 2028 dimaksud adalah tanggal lahir ijazahnya.

Walaupun sudah pensiun, Sekda “senior” Gatot Gunawan tetap berperan membantu Pemda meluruskan informasi atau persepsi masyarakat maupun person yang dinilai keliru.
Terhadap persoalan ini, dia minta bantuan BKD dan PSDM Kabupaten Dompu untuk menelusuri masalah (yang diunggah beberapa akun FB) dimaksud.
Hasilnya?
“Ternyata peserta atas nama B (disebutkan nama lengkap, red) adalah perawat Puskesmas Dompu Timur, dan lahir tahun 1982,” kata Gatot pada Lakeynews.
“Tentang tulisan Tanggal Lahir Ijazah, 6 September 2008, seperti tertuang di kolom tersebut merupakan tanggal, bulan, tahun diterbitkannya ijazah yang bersangkutan (B, red),” sambung Gatot.

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu Arif Munandar. “Sesuai format pusat pada kolom itu tertera tulisan Tanggal Lahir Ijazah, bukan tanggal lahir peserta,” tegas Arif, juga pada Lakeynews, Kamis pagi ini.
Arif memahami terjadinya kekeliruan persepsi dari beberapa orang terhadap penulisan tersebut. Selama ini, tanggal lahir itu hanya pada orang. Sementara dalam kolom tersebut, formatnya ditulis tanggal lahir ijazah.
“Itu tanggal diterbitkannya ijazah maksudnya,” jelasnya sembari membantah tudingan adanya skrenario BKD-PSDM di balik masalah ini.
Menurut Arif, itu sama sekali tidak ada masalah, bukan masalah, dan tidak tepat dipermasalahkan. “Semuanya sudah jelas. Kita harapkan pemahaman yang perlu diluruskan,” imbuhnya. (tim)
