
DOMPU – Sedikit demi sedikit Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya memulihkan kepercayaan publik dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba yang makin parah di daerah ini.
Tidak hanya warga-masyarakat umum dan sipil yang garap. Anggota polisi yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan barang terkutuk itupun digasak Tim Opsnal Satresnarkoba.
Buktinya, Minggu (23/11/2025) pagi tadi, sekitar pukul 06.00 Wita, oknum polisi nisial F diringkus bersama tujuh orang lainnya.
Masing-masing empat laki-laki; A (swasta), E (petani), S (honorer), dan F (Polri). Empat lainnya perempuan dan semuanya berstatus tidak bekerja; N, I, R, dan N.
Mereka diduga kuat sedang asyik pesta Narkoba jenis Ekstasi (Inex) di sebuah kos-kosan, di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi dan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Saat mengepung salah satu kamar kos tersebut, Tim Opsnal mendapati delapan terduga (empat perempuan dan empat laki-laki). “Semuanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi diperkuat Kasi Humas Polres IPTU I Nyoman Suardika.
Hasil penggeledahan yang disaksikan beberapa warga, Tim Opsnal menemukan beberapa barang bukti. Diantaranya, enam butir pil Ekstasi (Inex), dan 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga terkait pengedaran narkotika.
“Kita berupaya melakukan pengembangan ke dua lokasi lain, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti,” ujar Siswadi.
Kedelapan terduga diangkut ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Hasil interogasi awal, dua terduga; R dan I mengaku, barang bukti tersebut milik mereka,” paparnya.
Siswadi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini –termasuk turut diamankan oknum polisi– merupakan bukti komitmen Polres Dompu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tandasnya.
Pihaknya tidak memberikan ruang bagi siapapun untuk melakukan penyalahgunaan Narkoba. “Penegakan hukum tetap akan kita lakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.
Memperkuat penyampaian Siswadi, Kasi Humas I Nyoman Suardika mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian. Senantiasa memberikan informasi ketika mengetahui ada penyalahgunaan narkotika.
“Ini demi terciptanya lingkungan, Kabupaten Dompu yang aman dan bebas dari peredaran gelap Narkoba,” tutur Suardika. (tim)
