Kadis Kominfo Kabupaten Dompu Yani Hartono. (ist/lakeynews)

DOMPU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu Yani Hartono mengklarifikasi informasi tentang hasil rapat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 22 September 2025.

“Informasi itu sama sekali tidak benar. Hoax. Itu bohong, menyesatkan,” tegas Yani pada Lakeynews, Selasa (30/9/2025) pagi.

Beberapa hari terakhir beredar informasi di media sosial terkait rapat di BPKAD Kabupaten Dompu. Hasil rapat yang disebar salah satu akun Facebook –kemudian dibagikan secara berantai oleh akun-akun lain– berisi delapan poin.

Diantaranya, TPP (tambahan penghasilan pegawai) Desember 2025 untuk PNS dan PPP3K Penuh Waktu hanya 50 persen. Kemudian, TMT PPP3K Paruh Waktu 1 Oktober 2025, dan lainnya.

Inilah informasi bohong yang beredar di medsos belakangan ini. (ist/lakeynews)

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni yang dikonfirmasi hal ini belum memberikan tanggapan.

Namun, hasil konfirmasi Kadis Kominfo Yani Hartono, pihak BPKAD mengaku tidak ada rapat dan hasil rapat sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Tidak ternah ada rapat dimaksud pada tanggal dimaksud (22 September 2025, red). Apalagi membahas dan memutuskan poin-poin itu. Dipastikan, informasi yang beredar tersebut hoax,” tegas Yani.

Bukan itu saja, Dinas Kominfo juga sudah melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. “Itu informasi daerah lain, tapi diinformasikan seolah-olah di Dompu,” tandas Yani

Karena itu, Yani mengimbau kepada semua elemen masyarakat Dompu agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak jelas sumber dan tidak tervalidasi.

Kepada seluruh elemen di jajaran Pemkab Dompu juga disampaikan harapan yang sama. Tidak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya.

“Mari kita bersama-sama meluruskan info yang berbau provokasi seperti ini,” ajak pria yang biasa disapa Papi Yani. “Stop hoax, lebih bijaklah menggunakan media sosial,” tegasnya menambahkan. (ayi)