Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra ketika ditemui Lakeynews.com di kantornya. (dok/lakeynews.com)

DOMPU – Pemkab Dompu akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 2025.

Kegiatan internal itu dijadwalkan berlangsung di ruang rapat Bupati, Selasa (6/1/2025). Rakor tersebut dilaksanakan menyikapi dinamika yang tajam terkait isu peredaran Narkoba yang kian memprihatinkan belakangan ini.

Selain itu, rapat diselenggarakan sebagai langkah awal merespons desakan Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun agar Bupati menetapkan status Dompu Darurat Narkoba dan membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

Baca juga:

Ketua DPRD Desak Bupati Tetapkan Dompu Darurat Narkoba dan Bentuk Tim Terpadu

Puluhan Organisasi dan Ribuan Warga Dompu Siap Demo Perangi Narkoba

Masyarakat Dompu Mulai Bergerak Lawan Narkoba

“(Aspirasi disampaikan Muttakun) akan ditindaklanjuti sebagai telaahan untuk disampaikan kepada Bupati/Wakil Bupati. Termasuk pembentukan Tim Terpadu. Besok akan dibahas internal oleh Sekretariat Daerah bersama Bakesbangpol dan OPD terkait,” kata Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra.

Pada Lakeynews.com, Senin (6/1/2025), menjelaskan beberapa hal yang dibahas Selasa besok. Intinya, menyangkut peran tiap OPD (organisasi perangkat daerah) sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Peran masing-masing OPD terkait harus diperkuat lagi. Siapa berbuat apa, dan tanggung jawabnya apa saja. Dibahas pula rencana aksinya dan hal-hal lainnya, termasuk untuk memperkuat peran BNK yang diketuai Wakil Bupati,” papar Sekda Gatot.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu Ardiansyah ditemui Lakeynews.com di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025). (tim/lakeynews.com)

Pemda Berkomitmen Mencegah dan Berantas Narkoba

Memperkuat penyampaian Sekda Gatot, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu Ardiansyah menjelaskan beberapa hal.

Menurutnya, Rakor internal besok, menyikapi dinamika soal Narkoba, merespons desakan Ketua Dewan Muttakun, memperkuat peran tiap OPD dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Rencananya, Rakor itu dihadiri Bupati, Wakil Bupati/Ketua BNK, Sekretaris Daerah, Kepala Bakesbangpol, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Inspektur Inspektorat, Kepala Bappeda dan Litbang, Kadis Dikpora, Kepala BPKAD, dan Kepala Dikes.

Juga akan hadir Kepala BKD dan PSDM, Kepala Satpol PP, Kadis Kominfo, Kepala Dinsos, Kepala DP3A, Kadis Perindag, Kepala Diskop-UKM, Kepala DPMPD, Kepala DPPKB, Kepala Disbudpar, Direktur RSUD Dompu, Kabag Hukum dan Kabag Kesra Setda, serta Camat se-Kabupaten Dompu.

“Pada prinsipnya dan intinya, pemerintah daerah (Dompu) berkomitmen untuk terus berupaya dalam pencegahan dan memberantas Narkoba. Terutama melalui edukasi dan sosialisasi,” kata Ardiansyah yang ditemui di ruang kerjanya, Senin sore.

Rakor internal tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Simpe Dian, embrio untuk memperbarui Tim Terpadu. Sebelumnya, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu telah membentuk Tim Terpadu.

“Hal-hal yang kurang sebelumnya, kita pertajam dan maksimalkan kedepan,” mantan Kabag Prokopim Setda Dompu yang dikenal tegas dan tegak pada regulasi ini.

Setelah rapat internal, lanjut Ardiansyah, akan dilakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda. Juga untuk membicarakan hal yang sama. “Mohon dukungan semua elemen masyarakat Dompu,” pintanya. (tim)