
MATARAM – Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Kabupaten Dompu.
Penghargaan tersebut menambah deretan prestasi Pemerintah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Bupati H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan.
Penghargaan dari Ombudsman ini, diraih Kabupaten Dompu setelah mengantongi Nilai 84,34 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan masuk Kategori B Kualitas Tertinggi.
Piagam Penghargaan tersebut ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Diserahkan Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan diterima Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan di Ballroom Hotel Astoria, Mataram, Jumat (6/12/2024).
Ikut mendampingi serah-terima penghargaan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. Hadir juga para pimpinan OPD Tingkat Provinsi NTB dan kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Usai menerima penghargaan, Wabub H. Syahrul Parsan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang sangat bergengsi dari Ombudsman RI.
“Ini merupakan buah kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja sama yang baik antara pemberi layanan –dalam hal ini segenap jajaran Pemda– dengan penerima layanan yaitu seluruh masyarakat Dompu,” ungkapnya.

Selain itu, Syahrul Parsan akan menjadikan penghargaan tersebut untuk memotivasi seluruh OPD agar terus meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor, sehingga lebih baik lagi kedepannya.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa upaya kita untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik membuahkan hasil. Terima kasih kepada seluruh OPD, masyarakat dan pihak terkait yang telah mendukung dalam menjalankan amanah ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Dwi Sudarsono mengatakan, pemberian anugerah ini merupakan hasil yang menunjukkan mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara mengalami peningkatan yang signifikan.
“Jumlah penyelenggara pelayanan publik di NTB terjadi lonjakan yang signifikan, karena memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan publik sesuai dengan aturan dan undang-undang,” katanya.
Karena itu, dia mengajak pemerintah daerah untuk terus membangun kepatuhan pelayanan Publik sebagai upaya mencegah terjadinya malaadministrasi. Juga pencegahan perbuatan melawan hukum dan mencegah unsur kelalaian lainya.
“Selamat, semoga tetap mempertahankan dan meningkatkan predikat ini,” katanya kepada para penerima penghargaan.
Sementara itu, Pj. Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang telah berkomitkem melaksanakan pengembangan pelayanan publik di NTB.
Menurut Hassanudin, piagam penghargaan ini tidak hanya dijadikan pajangan yang di bingkai dengan emas. Lebih dari itu, dapat menjadi bentuk komitmen dan motivasi penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Ini dapat dijadikan motivasi untuk memberikan pelayanan yang berkelanjutan kepada masyarakat dengan cara dipertajam dan diperluas lagi untuk melayani publik kedepan,” ajak Hassanudin.
Pj Gubernur NTB memastikan, rekomendasi dari Ombudsman akan menjadi atensi untuk disesuaikan dan ditindaklanjuti mewujudkan daerah yang memberikan pelayanan publik berkelas.
“Selamat kepada daerah yang mendapatkan rekomendasi pelayanan publik dengan nilai tinggi. Kami pastikan akan memberikan reward (hadiah) agar kita tetap memberikan pelayanan publik yang lebih hebat lagi,” tutupnya. (tim/adv)
