
–
CATATAN: Sarwon Al Khan, Dompu
–
PADA prinsipnya, setiap pasien yang masuk ke suatu rumah sakit maupun Puskesmas, akan mendapatkan pelayanan yang sama.
Demikian halnya pasien-pasien yang masuk ke RSUD Dompu dan Puskesmas-puskesmas di daerah ini, juga diberlakukan sama sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).
Penanganan pemeriksaan dan tindakan disesuaikan dengan diagnosa penyakit yang ditentukan sesuai kaidah ahlinya.
Tak terkecuali dalam penanganan pasien khusus dengan diagnosa tertentu, seperti psikosomatis atau gejala-gejala yang muncul diakibatkan depresi, stres, cemas berlebihan, atau gangguan kejiwaan lainnya.
“Semuanya tetap kami layani dan tangani seoptimal mungkin, terutama pada gejala-gejala ringan sampai sedang,” kata Humas RSUD Kabupaten Dompu Muhammad Iradat.
Pernyataan tersebut dilontarkan Iradat pada Lakeynews, Jumat (16/2/2024) malam, menanggapi kemungkinan masuknya pasien Caleg yang stres akibat gagal dalam Pemilu 2024 dan langkah antisipasi penanganannya.

Depresi Sedang-Berat Dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma atau RS Sumbawa Besar
Menurut Iradat, jika kondisi si Pasien sudah mengarah pada gejala-gejala (depresi, stres, cemas berlebihan, atau gangguan kejiwaan lain) sedang sampai berat, RSUD Dompu akan mengupayakan proses rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram.
“Bisa juga ke rumah sakit terdekat yang memiliki Unit Pelayanan Rehabilitasi Jiwa,” tutur pria yang akrab disapa Dae Redo itu.
Lalu di mana rumah sakit terdekat yang memiliki unit Pelayanan Rehabilitasi Jiwa dimaksud?
“RS Sumbawa Besar sudah memiliki layanan tersebut,” jawab Iradat yang juga ketua KNPI Kabupaten Dompu.
“Semua Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) di Pulau Sumbawa merujukan pasien (gangguan jiwa) ke RSJ Mutiara Sukma atau RS Sumbawa Besar,” sambungnya.
Baca juga: Antisipasi Caleg Stres (1)
“Semoga segera Ada Layanan Rehabilitasi Jiwa di RSUD Dompu”
Mengapa harus dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma atau RSUD Sumbawa Besar?
Menjawab itu, Iradat menjelaskan, RSUD Dompu belum memiliki Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa. Fasilitas penunjangnya juga belum ada.
“Semoga dan mudah-mudahan kedepan, juga akan segera ada Unit Layanan Rehabilitasi Jiwa atau Psikososial di RSUD Dompu,” harapnya.
Diakui Iradat, pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini cukup banyak. Juga di Kabupaten dan Kota Bima.
“Nah, ODGJ Dompu dan Bima ini kedepan kita upayakan penanganan terpadu untuk Rehabilitasi Jiwa sekaligus Narkoba,” ungkapnya.
Lelaki yang dikenal giat menggeluti bidang kebudayaan dan sejarah Dompu itu mengaku resah juga dengan peredaran dan penanganan kasus Narkoba di Kabupaten Dompu ini. (*)
