
DOMPU, Lakeynews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu melakukan rapid test terhadap belasan anggota keluarga almarhum UI, Sabtu (18/4) tengah malam.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, hasil swab test terhadap almarhum UI, warga Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dinyatakan positif terpapar Virus Covid-19.
Selain dirapid test, pelacakan terhadap individu-individu yang sempat kontak dengan almarhum juga akan dilakukan. Hal tersebut penting untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus.
“Contact tracing dan rapid test terhadap orang yang berhubungan dengan UI menjadi fokus utama kami,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufrin, ST, M.Si.
Sebagaimana dilansir detaknews.id, sekitar pukul 23.00 Wita, Tim Reaksi Cepat Covid-19 Dompu menjemput belasan anggota keluarga almarhum UI. Tepatnya di Lingkungan Sambitangga, Kelurahan Kandai Satu.
Mereka dijemput dengan empat buah mobil ambulan yang dikawal ketat aparat kepolisian.
Sempat mendapat penolakan dari beberapa keluarga almarhum dengan beberapa alasan.
Setelah dinegosiasi dan dijelaskan oleh Kabag Ops Polres Dompu AKP Nusra Nugraha, akhirnya warga itu siap diperiksa dengan metode rapid test.
Sebelumnya Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menjelaskan soal status terakhir almarhum UI.
Menurutnya, pasien nomor 61, itu usianya 83 tahun, penduduk Kelurahan Kandai, Kecamatan Dompu. UI pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Meninggal dunia pada 16 April 2020 di RSUD Dompu. (di/zar)
