Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos alias Bucek. (faruk/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Maraknya kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Dompu tak ayal memunculkan dugaan  publik akan keterlibatan oknum dari dinas, instansi maupun lembaga legislatif. Menyikapi dugaan itu, DPRD Kabupaten Dompu akan melakukan tes urine terhadap 30 anggotanya.

“Saya siap untuk dilakukan tes urine. Bila perlu, kita akan ajukan permohonan ke BNN Kabupaten Bima atau BNN Provinsi NTB,” ujar Ketua DPRD  Dompu Yuliadin, S.Sos, pada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.

Bahkan, lanjut pria yang akrab disapa Bucek ini, tes urine itu akan dilakukan juga terhadap semua aggotanya. Soal waktu pelaksanaannya, itu akan menjadi rahasia BNN Bima atau BNN provinsi.

“Secepatnya kita akan koordinasikan. Kapan waktunya, terserah teman-teman BNN dan itu harus rahasia. Saya pun tidak boleh tahu,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Bucek belum ada indikasi tentang keterlibatan anggota DPRD dalam penyalahgunaan Narkoba. Meski demikian, tes urine wajib dilakukan untuk menghindari persepsi masyarakat terhadap Dewan yang saat ini gencar memerangi peredaran Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

“Jangan sampai nanti kita dianggap tong kosong nyaring bunyinya dan kita tidak ingin dibilang beralibi. Banyak orang yang berteriak anti-Narkoba tapi justru orang itu yang terlibat. Jangan sampai ada anggapan seperti itu,” tegas Bucek.

Terkait apa sampel yang akan diambil saat tes (urin atau rambut), Bucek menyerahkan sepenuhnya kepada BNNK atau BNNP. (far)