DOMPU, Lakeynews.com – Mutasi perwira kembali terjadi di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dompu. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) diganti.
Pergantian jabatan Kasat Reskrim itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/178/IV/2017, Tanggal 12 April 2017 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkup Polda NTB.
Jabatan Kasat Reskrim, saat ini diamanatkan pada AKP Daniel Partogi Simangunsong S.Ik, Perwira Pertama (Pama) Polda NTB (lulusan PTIK/STIK 2017), menggantikan AKP Priyo Suhartono S.Ik, yang diangkat menjadi Kasatres Narkoba Polres Lombok Barat (Lobar).
Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Arianto S.Ik, mengungkapkan, mutasi jabatan dalam institusi kepolisian merupakan hal yang lumrah terjadi. Hal itu dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi di kepolisian. Ia berharap, Kasat Reskrim yang baru, nantinya bisa membawa nuansa baru.
“Selamat datang dan selamat bergabung. Harapan saya, laksanakan tugas dengan baik dan lanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Kasat yang lama,” ujar Jon Weslly dalam sambutannya saat memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Mapolres Dompu, Kamis (20/4/2017).
Ucapan selamat juga disampaikan Kapolres pada pejabat lama Sat Reskrim yang selama ini sudah mengabdi dan menyumbangkan tenaga serta jasa untuk Polres Dompu. Dia berharap, di tempat yang baru nantinya, AKP Priyo bisa menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Selamat kepada Pak Priyo atas promosi jabatannya sebagai Kasatres Narkoba. Sebagai pimpinan, saya juga mengucapkan terimakasih karena sudah banyak menyumbangkan tenaga dan jasanya selama mendampingi saya di Polres Dompu,” ujarnya. (pur)