Pasangan mesum saat dibina di Ruang Binmas Polres Dompu, Selasa (04/04). (faruk/Lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Setelah menangkap dua pasangan mesum di sebuah hotel di wilayah Kandai 2 Dompu pada Senin (03/04), jajaran Polres Dompu kembali menggaruk satu pasangan yang bukan suami-istri di salah satu penginapan dalam Kota Dompu.

Pasangan yang diringkus di penginapan WP tersebut, masing-masing berinisial IY (perempuan), 18 tahun, dan AN (laki-laki), 30 tahun. Keduanya berasal dari salah satu desa di Kecamatan Pekat.

Mereka ditangkap polisi saat menggelar Operasi Bina Kusuma pada Selasa (04/04) sekitar pukul 10.00 Wita. Sebelum ditangkap, pasangan tersebut diduga telah melakukan hubungan intim.

Saat ditangkap polisi, mereka tidak mampu menunjukkan buku nikah. Akhirnya pasangan tersebut digiring ke Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan dan pembinaan.

“Mereka IY dan AN ini berasal dari satu desa di Kecamatan Pekat,” kata Kapolres Dompu melalui Kasat Binmas Polres Dompu IPTU Sabrin, SH, pada wartawan.

Dijelaskan Sabrin, pasangan tersebut berstatus janda dan duda. Hanya saja, status AN, masih dalam proses persidangan perceraian. “Keterangannya pada kami, mereka menginap di WP sejak kemarin. Tujuannya, mereka datang untuk menghadiri sidang perceraian si AN,” jelasnya.

Seperti yang dilakukan pada pasangan yang ditangkap sebelumnya, kepada pasangan inipun dilakukan pembinaan. Setelah dipanggil keluarganya, mereka dikembalikan. (far)