Barang bukti obat-obatan dan alat kosmetik yang diduga Ilegal berhasil disita BPOM Mataram bersama polisi di Dompu. (Ist/Lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram Provinsi NTB, Kamis (23/02) siang, menyita ribuan butir obat-obatan dan alat kosmetik yang diduga ilegal di Kabupaten Dompu.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam operasi BPOM Mataram berkerjasama dengan Sat Resnarkoba Polres Dompu dan Reskrimsus Polda NTB.

Obat-obatan dan alat kosmetik yang disita di Toko Lestari pada jalan lintas Bima Sumbawa, Lingkungan Rasanggaro, Kelurahan Montabaru, Kecamatan Dompu itu, diketahui telah beroperasi bertahun-tahun dan tidak mengantongi ijin penjualan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPDA Ma’ruffudin, membenarkan adanya penyitaan tersebut.

Obat-obatan dan alat kosmetik yang berhasil disita dan diamankan. (Ist/Lakeynews.com)

“Kita sudah sita tujuh dos kosmetik dan satu dos besar obat-obatan yang kita duga ilegal. Karena, penjualannya mereka tidak memiliki ijin dari Dikes Dompu,” jelasnya pada wartawan, Kamis siang.

Barang bukti sudah diamankan dan pemilik toko, LS (inisial), 34 tahun, saat ini tengah dilakukan pengembangan oleh BPOM. “Nanti akan diproses di Mataram oleh BPOM,” ujurnya. (far)