Anggota Komisi I DPRD Kota Bima Anwar Arman, SE. (foto ist/lakeynews.com)

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Kondisi Kota Bima yang sempat dihantam banjir bandang pada 21 dan 23 Desember 2016 lalu, kini mulai pulih. Aktivitas berbagai sektor kehidupan masyarakat kota pun berangsur normal dan kembali seperti biasa. Seiring dengan itu, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) pun diharapkan agar segera eksis dengan mulai memikirkan dan mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Harapan itu datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bima Anwar Arman, SE, pada Lakeynews.com. Menyusul banyaknya informasi dan laporan serta keluhan dari masyarakat yang diterima dirinya. “Laporan yang saya terima, rata-rata secara lisan,” kata Anwar, di Kota Bima, Kamis (26/01) pagi.

Anwar kemudian menyebut beberapa dari seabrek laporan yang diterimanya tersebut. Diantaranya, terkait penanganan banjir, khususnya menyangkut dana bantuan korban banjir untuk pembersihan rumah dan sekitar tempat tinggalnya. Tiap rumah dibantu Rp 500 ribu.

Dari laporan yang Anwar terima, warga yang seharusnya berhak menerima tapi tidak dapat. Tapi, ada warga yang tidak berhak menerima justru dapat bantuan. “Ini ada apa? Kenapa bisa begitu? Apa penyebabnya? Inilah antara lain, yang harus ditelusuri oleh Satgas Saber Pungli ini,” tegas Anwar.

Laporan warga seperti yang disampaikan Anwar ini juga dijumpai Lakeynews.com. Beberapa warga kota ini menyampaikan keluhan yang sama. “Kami tidak dapat bantuan yang Rp 500 ribu. Padahal kondisi kami tidak kalah parahnya dengan yang lain,” kata salah seorang warga Tanjung.

Warga itu mengungkapkan, alasan pihak terkait tidak memberikan bantuan itu kepadanya, karena terlambat melaporkan (melapor diri). “Kami terlambat melapor ke RT karena telat mendapat informasi. Kami sibuk bersihkan dan benahi rumah yang penuh lumpur dan sampah. Saat kami menanyakan bantuan dana itu, katanya, kami tidak dapat,” keluh warga tersebut.

Menanggapi itu, Anwar menegaskan, kalau sudah mengetahui masih ada warga yang berhak namun belum dapat bantuan, seharusnya diberikan. “Tidak ada alasan karena telat melapor, lalu bantuan diberikan kepada yang (diduga) tidak berhak,” tegas pria yang berlatarbelakang wartawan ini.

Bukan hanya terkait dana bantuan pembersihan pascabanjir. Anwar juga menyoroti dugaan penyunatan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di sejumlah sekolah. Belakangan ini dia menerima pengaduan masyarakat soal itu.

“Semestinya, tiap siswa menerima dana BSM Rp 500 ribu, tapi hanya menerima Rp 450 ribu. Dipotong Rp 50 ribu per orang tanpa alasan yang jelas,” tegasnya. “Nah, hal-hal seperti ini juga yang kita harapkan segera diusut dan ditelusuri oleh Satgas Saber Pungli ini,” tandas Anwar menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satgas Saber Pungli belum berhasil diperoleh tanggapannya. (won)