KOTA BIMA, Lakeynews.com – Pemerintah Kota Bima berkomitmen memenuhi kebutuhan anggaran Rp 19,1 miliar lebih yang diajukan KPU untuk biaya penyelenggaraan Pemilukada Kota Bima 2018 mendatang.
Sebelumnya, KPU Kota Bima mengajukan dana untuk biaya Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp 19.129.550.000.
Terkait persiapan pelaksanaan Pemilukada serentak 2018 itu, Ketua KPU Kota Bima Bukhari, S.Sos, bersama anggota menemui Walikota Bima M. Qurais H. Abidin. Saat itu, Walikota didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs. Zainudin. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Walikota, Rabu (25/01).
Dana Rp 19,1 miliar lebih yang diajukan KPU itu, akan dianggarkan dalam dua tahap. Takni pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun 2017 dan 2018.
Tahun 2017, tahap awal sudah dianggarkan Rp. 2,2 miliar dan akan masuk lagi dalam APBD Perubahan sebesar Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. Sisanya akan dianggarkan dalam APBD 2018.
Hal ini, kata Walikota, akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kekuatan APBD Kota Bima. “TAPD tentu akan membahas sesuai aturan yang berlaku,” jelas Walikota.
Walikota mengatakan, komit untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang diajukan KPU. “Hibah ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemilukada sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang,” kata Walikota.
Walikota dua periode yang berlatarbelakang pengusaha itu berharap, seluruh pihak mempunyai komitmen yang sama untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Terhadap komitmen dan besarnya dukungan dari Pemkot Bima tersebut, Ketua KPU Kota Bima Bukhari, S.Sos, menyampaikan ucapan terimakasih. “KPU sebagai penyelenggara Pemilukada akan berupaya maksimal untuk menyelenggarakan Pemilukada yang bermartabat,” janjinya. (won)