128 Tenaga Ahli Kabupaten, Kecamatan dan Pendamping Desa dari Dompu dan Bima yang menandatangani kontrak kerja di gedung PKK Dompu, Rabu (25/01). (foto ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Sedikitnya 128 orang Pendamping Profesional Dompu dan Bima menandatangani Kontrak Kerja, Rabu (25/01). Penandatanganan kontrak kerja yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu dipusatkan di Kabupaten Dompu.

Ke-128 orang yang menandatangani kontrak kerja di gedung PKK Dompu merupakan Tenaga Ahli Kabupaten, Kecamatan dan Pendamping Desa. Penandatanganan kontrak kerja itu untuk menyukseskan progran pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), sesuai program kerja dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Kadis PMPD-Dukcapil Provinsi NTB H Rusman, SH MH (tiga dari kiri) di gedung PKK Dompu, Rabu (25/01). (foto ist/lakeynews.com)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB H Rusman, SH MH, mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan ada semangat dan kerja baru untuk menjadi pilar pembangunan desa untuk lebih baik.

Pendamping diharapkan mampu memfasilitasi kepala desa untuk merancang program pembangunan desa, khususnya yang berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) agar dapat dilaksanakan sesuai aturan dan petunjuk dengan profesional tinggi.

“Jadilah kalian orang yang membanggakan di desa untuk menyebar asa, dengan harapan bersatu untuk desa yang maju dan mandiri dengan tata kelola keuangan pemerintahan desa yang baik sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (zar)