“Kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus pencabulan anak ini, kurangnya barang bukti dan saksi-saksi. Kendala lain, belum maksimalnya koordinasi dan komunikasi antara kepolisian dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Insya Allah, tahun-tahun mendatang kita akan intenskan komunikasi dengan LPA.” AKP Priyo S., SIK, Kasat Reskrim Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Priyo S., SIK. (foto purnawansyah/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Dompu mengalami peningkatan, dari 26 kasus tahun 2015 menjadi 29 kasus pada 2016.

Sementara jumlah kasus yang berhasil dituntaskan penyelesaiannya menurun. Tahun lalu, dari 26 kasus , berhasil diselesaikan 23 kasus. Sedangkan tahun ini, dari 29 kasus yang dilaporkan, yang diselesaikan baru sebayak 17 kasus.

“Selain 29 kasus itu, untuk tahun ini masih ada beberapa kasus yang masih kita lidik. Kalaupun nanti sudah di-P21 (dinyatakan lengkap, red) maka kasusnya lebih meningkat lagi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Priyo S., SIK.

Mengapa masih banyak kasus pencabulan anak yang belum selesai prosesnya?

“Kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus pencabulan anak ini, kurangnya barang bukti dan saksi-saksi. Kendala lain, belum maksimalnya koordinasi dan komunikasi antara kepolisian dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Insya Allah, tahun-tahun mendatang kita akan intenskan komunikasi dengan LPA,” katanya.

Dijelaskan Priyo, pada kasus pencabulan (setubuh anak) berdasarkan data yang ada, selama ini pelakunya merupakan orang-orang yang sudah dikenal (dekat). Disarankan, peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak – anak sangat diharapkan guna mencegah terjadinya tindakan tersebut.

“Jangan mudah percaya terhadap orang-orang yang main dengan anak-anak, karena selama ini pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini adalah orang yang dikenal,” terangnya.

 

Kasus Curat Menurun

 

Sementara itu, tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), menurut data yang dibeberkan Kasat Reskrim, tercatat menurun. Pada tahun 2015 ada 79 kasus dengan tingkat penyelesaian 16 kasus, tahun 2016 yang dilaporkan ke kepolisian 69 kasus dengan penyelesaian 10 kasus.

Priyo berharap, ke depan jumlah tindak kejahatan bisa diturunkan hingga titik yang terendah. Untuk mencapai keinginan tersebut, selain kerja keras semua jajaran kepolisian juga dibutuhkan keterlibatan masyarakat. (pur)