DOMPU, Lakeynews.com – Secara kuantitas, kasus kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Dompu tahun 2016 meningkat dibandingkan tahun 2015. Sementara kasus kejahatan terhadap kekayaan negara yang dilaporkan kepada pihak kepolisian menurun.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Priyo S., SIK, mengungkapkan, secara umum kriminal konvensional yang dilaporkan sepanjang tahun ini mencapai 1.147 kasus, yang sudah diselesaikan 750 kasus. Sementara tahun lalu (2015) tercatat 1.113 kasus dengan tingkat penyelesaiannya sebanyak 840 kasus.
“Untuk tindak kejahatan terhadap kekayaan negara menurun. Kalau tahun 2015 terdapat 11 kasus dan sudah diselesaikan 11 kasus, sedangkan tahun ini hanya ada 5 laporan saja,” terang Priyo di ruang kerjanya.
Dijelaskan Priyo, beberapa kasus kejahatan yang menunjukan peningkatan yang cukup signifikan yakni kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), jika tahun 2015 hanya 73 laporan kepolisian dengan tingkat penyelesaian 14 kasus. Tahun 2016, laporan polisi mencapai 132 kasus, dan baru diselesaikan 23 kasus.
“Curanmor ini benda bergerak, itu yang sulit diungkap, karena dalam waktu satu hari kendaraan bisa berada di luar daerah, dan cara mereka ini over dari tangan ke tangan,” papar Priyo.
Tindak kriminal lain yang juga meningkat adalah kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Tahun ini terdapat 13 laporan dan baru diselesaikan 1 kasus. Kejahatan yang sama pada tahum lalu itu hanya 9 laporan dan sudah diselesaikan 4 kasus.
Untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, 2016 bertambah dua kasus dari tahun sebelumnya. Di tahun 2016 terjadi 3 kasus dan sudah diselesaikan semua, sementara tahun 2015 hanya 1 kasus.
Di tahun 2017, Kepolisian Resor Dompu berharap jumlah tindak kejahatan bisa diturunkan pada titik yang terendah. Untuk mencapai keinginan tersebut, tutur Priyo, selain semua jajaran kepolisian bekerja keras, juga dibutuhkan keterlibatan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat itu, diantaranya dengan memberikan informasi kepada aparat keamanan jika ditemukan orang atau kelompok yang akan melakukan tindak kejahatan, seperti pencurian, teror dan sebagainya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk kompak menjaga keamanan di lingkungan seperti dengan diadakannya pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RW, desa dan kelurahan.
Warga juga diharapkannya agar mampu meningkatkan kemampuan cegah dini dari berbagai ancaman kriminal. Pentingnya kesadaran masyarakat Dompu dalam menjaga Kamtibmas itu demi kepentingan bersama. “Yang paling utama adalah kerjasama yang baik dari masyarakat,” tandasnya. (pur)