Salah seorang terduga pengedar sabu digelanda polisi menuju ruang tahanan Mapolda NTB. (foto ji/lakeynews.com)

MATARAM, Lakeynews.com – Peredaran Narkoba di kawasan wisata ternama Lombok, Gili Trawangan makin tak terbendung. Buktinya, Polda NTB mencokok dua terduga pengedar barang haram jenis Sabu-sabu.
Keduanya adalah pemandu wisata Andi Natan dan karyawan salah satu bungalow di Gili Trawangan, Fahru Rizal. Keduanya ditangkap di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Minggu (4/12). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu lengkap dengan alat timbangan dan juga bong.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dua orang tersebut dicurigai kerap mengedar sabu. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Nah, dari proses penyelidikan itu polisi informasi itu, polisi lebih dulu mencokok Andi Natan sekitar pukul 20.00 Wita di kosnya. Ketika berada di kamar Andi, petugas menggeledah dan mendapati alat timbangan, bong, dan dua klip plastik berisi enam poket sabu seberat 4,08 gram.
”Kami temukan juga buku agendanya yang diduga berisi catatan-catatan penjualan sabu,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP AA Gede Agung di Mapolda NTB, Selasa (13/12).
Usai membekuk Andi, polisi kembali melakukan penyidikan terhadap pelaku lain. Hasilnya, dari keterangan Andi petugas mendapat petunjuk. Kepada polisi, Andi mengaku memperoleh sabu jual dari tangan Fahrul Rizal, seorang karyawan di sebuah bungalow di Gili Trawangan.
Tak ingin buruannya kabur, petugas bergerak cepat ke tempat kerja Fahrul Rizal. Sekitar pukul 21.30 Wita, polisi mendatangi bungalow berimisial UL dan menggeledah salah satu kamar. Di situ polisi mengamankan sabu seberat 5,31 gram dan uang Rp 6,1 juta yang diduga sebagai hasil penjualan.
”Pengakuan tersangka barang itu didapat dari seseorang dengan inisial A. Saat ini, A sedang kami buru,” kata Agung.
Ketika menggeledah kamar Fahrul Rizal, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti sabu. Setelah diperiksa lebih teliti, rupanya sabu itu disembunyikan di lipatan kopiah hitam.
Menurut polisi, cleaning service di bungalow itu disebut-sebut kerap menjajakan sabu kepada wisatawan asing. “Pelaku ini jual eceran kepada para pelanggannya,” ungkap Agung.
Sementara itu, Fahrul Rizal yang ditanya wartawan saat digelandang ke tahanan membantah memiliki sabu. Dia berdalih dirinya dijebak polisi. Sebab, sabu tersebut bukan ditemukan di dalam kamar, melainkan di bawah laptop di meja resepsionis.
”Saya merasa dijebak. Saya juga tidak pernah jual sabu,” kilahnya. (ji)