Suasana Rapat Koordinasi Pengembangan Kabupaten Bima Layak Anak di aula Kantor BPPKB Kabupaten Bima. (foto istimewa/lakeynews.com)
Suasana Rapat Koordinasi Pengembangan Kabupaten Bima Layak Anak di aula Kantor BPPKB Kabupaten Bima. (foto istimewa/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Dua kecamatan di Kabupaten Bima, Wawo dan Bolo ditetapkan sebagai Kecamatan Layak Anak Percontohan. Penetapan tersebut dilakukan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kabupaten Bima Layak Anak (KLA) di aula Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bima.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui penyatuan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Hal itu terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Rakor KLA tersebut dibuka Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Setda Bima Drs H Muzakkir M.Sc, mewakili Bupati Bima. Hadir saat itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Ny. Rostiati Dahlan, Kepala Bappeda Ir Indrajaya dan beberapa pimpinan SKPD terkait.

Saat itu, Muzakkir mengungkapkan, Rakor dilakukan untuk mengukuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Menurutnya, melalui penyiapan sistem yang mampu mendukung upaya pemenuhan hak anak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindung dari berbagai tindak kekerasan dan dikriminasi. “Inilah yang mendasari Pemerintah Kabupaten Bima berinisiatif mengembangkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” jelas Muzakkir.

Kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indrajaya ketika sebagai narasumber Rakor tersebut mengungkapkan, pengembangan daerah memerlukan koordinasi yang lebih intensif dalam pendampingan anak. Selain itu, semua stakeholder harus memperhatikan pentingnya dokumen kependudukan bagi anak. “Karena itu, harus ada kolaborasi pemikiran untuk melakukan aksi bersama,” ujarnya.

Terkait tata ruang, Indrajaya menyontohkan, Bappeda telah menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Nantinya, di depan kantor Bupati Bima (di Kecamatan Woha) akan dilakukan pembebasan lahan tambak untuk alun-alun dimana anak-anak bisa bermain,” ujarnya.

“Demikian halnya kecamatan lain, tentu sesuai dengan yang tertuang dalam RDTR masing-masing kecamatan,” sambung Indrajaya.

Sedangkan Kabid Perlindungan Anak BPPKB Kabupaten Bima Ir Juhda menegaskan, kata kunci Kabupaten Layak Anak adalah pemenuhan 31 hak anak oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sesuai kluster yang ada. “Oleh karena itu, penting bagi semua pihak memantapkan persiapan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan,” tandasnya.

Ada tiga poin penting yang dihasilkan pada rapat yang menghadirkan 30-an peserta dari SKPD terkait, Lembaga Perlindungan Anak, LSM dan beberapa mitra kerja itu. Salah satunya, menetapkan Kecamatan Wawo dan Bolo sebagai Kecamatan Layak Anak Percontohan.

Kedua, untuk mengoptimalkan pengembangan Kabupaten Bima menuju Kabupaten Layak Anak diharapkan koordinasi antaranggota Gugus Tugas KLA ke depan ditingkatkan.

Dan, ketiga, satuan kerja organisasi masyarakat maupun LSM yang mengalami perubahan data dan informasi, serta dukungan dana tentang pengembangan Kabupaten Bima menuju KLA, diharapkan melaporkan secara berkala kepada Sekretariat Gugus Tugas di BPPKB Kabupaten Bima. (zar)