MATARAM, Lakeynews.com – Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Dompu tahun 2012 tengah diusut Polda NTB. Sayangnya, kasus yang diduga merugikan keuangan negara dan dilaporkan sekitar dua tahun lalu itu belum ada perkembangan yang signifikan. Pelapor kasus tersebut, Firmansyah pun mempertanyakan komitmen Polda dalam menuntaskan proses kasus tersebut.
“Laporan kami belum disikapi dengan serius. Polda belum memunculkan tersangka. Padahal, kasus ini sudah dua tahun lalu kami laporkan,” kata Firmansyah, Senin (22/11).
Seperti diketahui, pada tahun 2015, Polda NTB mulai menelisik penggunaan dana Bansos Dompu Rp 19 miliar. Penyaluran dana ini diduga bermasalah dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena itu, Firman melaporkan ke Polda dan menyerahkan satu bundel dokumen berisi berkas penyaluran dana Bansos itu.
Dia juga menyerahkan dokumen temuan BPK atas penggunaan Bansos tersebut. Dalam laporan itu, beber Firman, penyaluran bansos itu diduga tidak tepat sasaran. Ada beberapa penerima bantuan yang juga diduga fiktif.
“Kami ketahui setelah turun ke lapangan dan mengecek langsung kepada penerimanya,” akunya.
Kelompok yang ditengarai fiktif itu tercatat sebagai penerima bantuan. Namun anggarannya tidak sampai kepada mereka.
Firman berharap pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini. Menurut dia, dana Bansos yang diduga diselewengkan itu merupakan bantuan bagi warga miskin, organisasi kemasyarakatan (Ormas), pendidikan dan kepemudaan.
Dalam kasus ini penyidik Ditreskrimsus Polda NTB tidak tinggal diam. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, penerima bantuan.
Penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala BPKAD H Rasyidin. Pria yang saat ini menjabat Kepala Bappeda dan Litbang Dompu itu diperiksa karena dianggap mengetahui proses pengeluaran dan penyaluran anggaran Bansos.
Penyidik juga telah memeriksa Sekda Dompu H Agus Bukhari. Penyidik melakukan klarifikasi terhadap Sekda sebagai saksi. Sekda dianggap mengetahui penggunaan dana Bansos tersebut. Karena, saat itu, Sekda tercatat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dompu.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menegaskan, semua kasus dugaan korupsi akan diusut. Tidak ada kasus yang dipetieskan. ’’Kasus itu masih kami selidiki. Ada beberapa saksi yang sudah periksa. Pejabat terkait di Dompu,” katanya singkat. (ji)