Rahman Fauzi saat berorasi di depan Kejati NTB. (ji/lakeynews.com)
Rahman Fauzi saat berorasi di depan Kejati NTB. (ji/lakeynews.com)

MATARAM, Lakeynews.com – Pelapor kasus empat proyek “kakap” di Kabupaten Dompu, Rahman Fauzi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB agar serius mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dan disampaikannya awal 2016 itu.

Diketahui, keempat kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Fauzi tersebut; proyek cetak sawah baru tahun 2012 senilai Rp 5 miliar, Paruga Samakai tahun 2014 Rp 11,5 miliar, Alkes tahun 2011 Rp 1,7 miliar, dan dana bergulir kelompok tani tahun 2013 Rp 10 miliar.

Laporan tersebut disampaikan mahasiswa. Kala itu, berkas laporan disodorkan Rahman Fauzi. Hanya saja, laporan itu dinilai belum maksimal digarap pihak kejaksaan.

“Kami minta kejaksaan serius mengusut laporan empat kasus itu,” kata pelapor Rahman Fauzi, Senin (21/11).

Fauzi mengaku, pernah dimintai keterangan oleh tim kejaksaan sebagai pelapor. “Ketika diperiksa, saya hanya ditanya proyek cetak sawah baru,” aku dia.

Untuk penanganan laporan cetak sawah baru, kejaksaan sudah meminta klarifikasi pejabat Dinas Pertanian Dompu. Selain itu, mereka juga sudah meminta keterangan kelompok tani selaku penerima bantuan.

Selepas itu, kata Fauzi, belum ada progress dari penanganan kasus tersebut. Tidak ada lagi pemanggilan terhadap pihak terkait. “Setelah pemeriksaan itu tidak ada kabar lagi,” terang Fauzi.

Dia berharap kejaksaan serius mengusut mega proyek yang dilaporkan itu. “Kejelasaan penanganan belum ada. Kami harap tidak ada kasus yang dihentikan,” tegasnya.

Fauzi mengaku sudah beberapa kali menanyakan perkembangan laporan tersebut. Bahkan, dia baru-baru ini turun ke jalan mendesak kejaksaan menuntaskan kasus dugaan korupsi itu. “Kita aksi untuk pertanyakan kasus itu, tapi belum ada respons,” aku dia.

Fauzi merasa heran dengan kejaksaan. Dia menilai kejaksaan terkesan setengah hati mengusut kasus tersebut. Padahal, dia sudah menyerahkan sebagian dokumen beberapa proyek tersebut. Diantaranya Cetak Sawah Baru dan Gedung Samakai. “Kami tetap kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara, pihak kejaksaan belum bisa menyampaikan perkara tersebut. Karena, sesuai instruksi presiden, kasus korupsi yang masih tahap penyelidikan dan penyidikan belum bisa disampaikan kepada media. (ji)