hby-di-polda
Bupati Dompu H Bambang M Yasin memasuki ruang penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (21/11).

MATARAM, Lakeynews.com – Proses hukum kasus pengangakatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNSD Dompu di Polda NTB, terus bergulir. Senin (21/11), Bupati Dompu H Bambang M Yasin (HBY) dipanggil Polda NTB.
Bupati diperiksa sebagai saksi karena dianggap mengetahui perihal pengangkatan 134 orang CPNSD yang telah dibatalkan oleh BKN regional Denpasar.
Bupati memenuhi panggilan sekitar pukul 10.20 Wita. Dia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda NTB dengan mengenakan baju warna putih dan celana kain warna hitam.
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Pemkab Dompu itu tidak sendirian. Ada beberapa orang yang terlihat mendampinginya. Saat menaiki gedung lantai dua menuju Ditrekrimsus, HBY sempat ditanya wartawan seputar kehadiran dan pemeriksaan dirinya. Sayangnya, dia tidak memberikan jawaban.
Salah seorang yang disebut-sebut sebagai ajudan bupati berusaha menghalangi wartawan. Bahkan, ajudan yang mengenakan baju batik warna terang itu sempat mendorog salah seorang wartawan.
’’Saya juga punya hak,’’ cetus bupati singkat pada wartawan.
Setelah memberikan pernyataan itu, tidak ada jawaban lain lagi dari bupati ketika ditanya wartawan mengenai dugaan penyimpangan pengangkatan honorer K2. Dia langsung naik dan masuk ke ruang penyidik. Namun demikian, dia sempat menebar senyum.
Pemeriksaan bupati cukup lama, hingga pukul 16.00 Wita masih menjalani pemeriksaan. Kabarnya, bupati mendapat 49 pertanyaan dari penyidik.
Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan bupati membenarkannya. Hanya saja, jenderal bintang satu ini tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaan bupati. ’’Iya, ada pemeriksaan (bupati),’’ katanya.
Seperti diketahui, kasus perekrutan K2 ini diduga melanggar aturan. Bahkan, ada indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polres Dompu. Setelah berjalan hampir setahun di polres, Polda mengambil alih penanganannya.
Dalam dokumen pengesahan pengusulan CPNS K2, jumlahnya 390 orang. Sementara, hasil verifikasi tim yang dibentuk dan di-SK-kan bupati hanya 156 orang yang memenuhi kriteria. Sementara, 134 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) untuk diusulkan menjadi CPNS. (ji)