Asesor, Tim Penilik, Pengurus Forum PKBM, serta pengelola 24 PKBM di Kabupaten Dompu, di sela-sela mengikuti sosialisasi Visitasi Penilaian Akreditasi di PKBM Mangge Ra’a Kecamatan Kempo. (tim/lakeynews)

DOMPU – Sedikitnya 24 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Dompu dilakukan visitasi penilaian akreditasi tahun 2025 ini. Lembaga-lembaga tersebut dianggap layak dan memenuhi standar penilaian.

“Berdasarkan daftar, sesuai keadaan lembaga, yang layak divisitasi penilaian untuk akreditasi tahun ini hanya sekitar 24 PKBM,” kata Sekretaris Forum PKBM Kabupaten Dompu Sirajudin pada Lakeynews, baru-baru ini.

Menurutnya, visitasi penilaian dilakukan Tim Asesor, mulai tanggal 6 sampai 11 November 2025.

Menjelang pelaksanaan visitasi penilaian ini, salah seorang perwakilan Asesor, Rahmawati bersama lima penilik dari Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, melakukan sosialisasi.

Kelima penilik dimaksud; Khairul Kamal, Ida Rafika Duri, Diah Rahmawati, Nur Asura, dan Siti Nuraini.

Kegiatan itu berlangsung di PKBM Mangge Ra’a Kecamatan Kempo, akhir Oktober lalu.

Hadir di sana, Ketua Forum PKBM Suryadin, Sekretaris Sirajudin, dan sejumlah pengurus lainnya. Serta, diikuti sejumlah pengelola PKBM peserta visitasi penilaian.

Sosialisasi Visitasi Penilaian Akreditasi 24 PKBM se-Kabupaten Dompu yang dilaksanakan di PKBM Mangge Ra’a Kecamatan Kempo, baru-baru ini. (tim/lakeynews)

Materi yang disosialisasikan, antara lain, terkait indikator penilaian dan lainnya. Indikator utama adalah Pengisian DKA (Deskripsi Kinerja Asesi),” kata salah seorang Penilik, Khairul Kamal di hadapan para pengelola PKBM.

Menurutnya, PKBM-PKBM yang hendak diakreditasi harus mampu mendeskripsikan secara rinci kinerja lembaga tersebut.

Tentu saja harus berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).

“DKA ini diisi melalui sistem online yang disebut Sispena-PDM,” jelas Khairul.

Pengisian DKA begitu penting dipenuhi, lanjutnya, untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai sejauhmana PKBM telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Diuraikan Khairul, Akreditasi merupakan representasi dari nilai dan jaminan mutu penyelenggaraan pendidikan non formal agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Tujuan Visitasi Penilaian Akreditasi

Dijelaskan Khairul, setidaknya ada enam tujuan utama pelaksanaan visitasi penilaian akreditasi PKBM.

Pertama, memastikan ada kegiatan belajar mengajar, pengelolaan, sarana-prasarana, serta hasil pembelajaran di PKBM memenuhi standar yang telah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF).

Kedua, meningkatkan kualitas lembaga. Dengan proses akreditasi, PKBM terdorong untuk terus memperbaiki sistem manajemen, kurikulum, dan pembelajaran agar mutu lembaga meningkat.

Ketiga, sebagai dasar penetapan kelayakan lembaga. Akreditasi menjadi bukti resmi bahwa PKBM layak menyelenggarakan program pendidikan seperti Keaksaraan, Kesetaraan (Paket A, B, dan C), serta keterampilan.

Keempat, memberikan pengakuan dan kepercayaan masyarakat.

Kelima, hasil akreditasi meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah, dan mitra kerja terhadap kualitas PKBM.

Dan, keenam, sebagai alat evaluasi diri. Proses akreditasi membantu PKBM melakukan refleksi dan evaluasi internal, sehingga bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan lembaga. (tim)