
Tidur di Atas Trotoar tanpa Alas, Hanya Istirahat Dua Jam Sehari
Ribuan PPPK Paruh Waktu yang mengurus SKCK di Polres Dompu, rela antre berjam-jam. Bahkan hingga tertidur di emperan kantor, di atas aspal, dan di atas trotoar jalan tanpa alas. Pada momen yang sama, para personel Satuan Intelkam juga rela istirahat hanya dua jam sehari. Melayani pegawai-pegawai itu dengan sederet kendala yang dihadapi.
CATATAN: Sarwon Al Khan, Dompu
SETIDAKNYA 6.207 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) tengah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Dompu.
Dari 6.207 itu, 5.573 orang diantaranya merupakan PPPK-PW Kabupaten Dompu. Selebihnya, 634 orang adalah PPPK-PW Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Angka tersebut belum termasuk pelayanan SKCK bagi guru yang PPG (Pendidikan Profesi Guru) dan pelamar TNI, baik Caba maupun Catam. Jumlahnyapun lumayan banyak.
Pengamatan Lakeynews, beberapa hari terakhir, halaman Polres dipadati para PPPK-PW. Terutama di jalan, lorong dan sekitar ruangan pelayanan SKCK Satuan Intelkam.

Mereka rela menunggu berjam-jam untuk mendapatkan giliran pelayanan berdasarkan nomor antrean. Bahkan, tidak sedikit yang tiduran hingga nginap di sana.
Mereka tidur. Benar-benar tidur di sana. Sebagian di emperan Polres, tidur sambil duduk di kursi, dan di atas aspal jalan dalam lingkungan Mapolres. Ada juga yang merebahkan badannya di atas trotoar pinggir Jalan Bhayangkara (depan Polres), dan di atas sepeda motor.
Ada yang beralaskan karpet, tikar kecil, dan hanya beralaskan potongan kardus. Bahkan, ada pula yang tanpa alas sama sekali.
Ada istri yang ditemani suami. Juga ada “suami manja” yang ditemani istrinya. Beberapa di antara ibu-ibu nekat membawa anaknya untuk menemani.
Meski kondisi itu dengan sangat terpaksa dilewati, mereka mengaku senang dan tidak masalah.
“Perjuangan ini untuk kami sendiri. Lagi pula kalau tidak begini (antre-tiduran di Polres, red), khawatir nomor antrean kami lewat,” kata seorang PPPK-PW dari Kecamatan Pekat, kecamatan terjauh di Kabupaten Dompu.

Semula, Ibarat Dikejar Setan
Semula pemerintah mengalokasikan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK-PW dari 28 Agustus hingga 15 September 2025. Termasuk di dalamnya waktu untuk mengurus SKCK.
“Tapi pengumuman tentang Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) baru tanggal 6 September,” kata Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan PP pada Lakeynews, beberapa hari lalu.
Hal tersebut meresahkan dan mendapat reaksi dari ribuan PPPK-PW yang mengurus SKCK. Mereka sangat khawatir tidak bisa mendapatkan SKCK dan menyelesaikan pengisian DRH karena waktu yang terbatas.
Pemkab Dompu melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat (Pempus). Termasuk mengusulkan (meminta) penambahan waktu pengisian DRH bagi PPPK-PW.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pempus melalui BKN akhirnya memperpanjang waktu pengisian DRH bagi PPPK-PW tersebut. Dari tanggal 28 Agustus sampai 22 September 2025. Diperpanjang selama tujuh hari.
Itu sesuai dengan surat BKN tanggal 11 September 2025, perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Surat tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan instansi daerah.
“Alhamdulillah, pengisian DRH bagi PPPK Paruh Waktu diperpanjang menjadi tanggal 22 September,” jelas Sekda Gatot diperkuat Kepala BKD-PSDM Arif Munandar pada media ini.
Informasi adanya perpanjangan waktu pengisian DRH ini disambut gembira para PPPK-PW. “Syukurlah, dengan adanya perpanjangan waktu ini, kita tidak lagi seperti kemarin-kemarin, ibarat dikejar setan,” ujar mereka.

Personel Intelkam Hanya Istirahat Dua Jam Sehari
Kondisi yang tidak kalah memilukan juga dialami para personel Satuan Intelkam Polres Dompu.
Mereka bekerja dengan totalitas. Sangat maksimal. Melayani pengurusan SKCK dengan waktu tidak normal. Di atas waktu rata-rata.
Dari 24 jam sehari, polisi-polisi yang dikenal sarat dengan pakaian bebas itu, rata-rata hanya istirahat dua jam. Dari jam 06.00 hingga 08.00 Wita.
“Jam delapan pagi kita lanjutkan lagi pelayanan,” kata Kapolres Dompu melalui Kasat Intelkam IPTU Moh. Sofyan Hidayat pada Lakeynews, Kamis (18/9/2025) malam.
SKCK yang dilayani pihaknya, selain untuk PPPK-PW kabupaten dan provinsi, juga SKCK guru yang PPG, serta pelamar Caba-Catam TNI. “Semuanya tetap kami layani tiap hari,” ungkapnya.

Optimis SKCK Bisa Tercover Semua
Sejak tanggal 10 hingga 18 September, khusus Polres melalui Satuan Intelkam sudah melayani lebih dari 4.000 SKCK PPPK-PW kabupaten dan provinsi.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, SKCK guru yang PPG dan pelamar TNI (Caba maupun Catam), juga etap dilayani tiap hari,” tandas pria yang di dunia maya tersohor dengan nama Phian Bharaduta ini.
Mantan Kasat Resnarkoba dan mantan Kapolsek Pekat ini kemudian menceritakan, bahwa di awal-awal para PPPK-PW mengurus SKCK, kondisi di Polres begitu ramai.
Saat ramai, pelayanan SKCK dilakukan dari jam 08.00 Wita sampai besok pukul jam 05.30 Wita. Phian dan jajaran mampu menerbitkan SKCK hingga 700 lembar/orang.
Pada hari-hari berikutnya, diterbitkan SKCK lebih kurang 400-500 lembar/orang per hari. Namun, dalam beberapa hari terakhir, diterbitkan SKCK 300-350 lembar/orang per hari. “Pelayanan kita dari jam 08.00 pagi sampai besok jam 02.00 dini hari,” tutur Phian.
Waktu yang tersisa (tinggal) empat hari (19-22 September 2025). Mungkinkah SKCK semua PPPK-PW mampu terlayani?
“Insya Allah SKCK bisa tercover semua,” jawab Pama kepolisian yang familiar dengan aksi-aksi sosial membantu masyarakat ini.
Optimistismenya kian bertambah, karena, saat ini pelayanan SKCK telah berlangsung di semua Polsek jajaran Polres Dompu.
Tujuh Polsek mulai melayani SKCK tanggal 16 September. Sedangkan Polsek Hu’u baru mulai pada 17 September. “Jadi, kita sangat yakin bahwa semua SKCK mampu dilayani,” tegas Phian.

Kendala yang Dihadapi dan Solusi Mengatasinya
Disinggung kendala yang dihadapi Sat Intelkam dalam memberikan pelayanan SKCK, Phian menyebut setidaknya tiga hal yang paling menonjol.
Salah satunya, masyarakat yang mengurus SKCK terlalu banyak, kurang tertib dan cenderung susah diatur antreannya. “Kami sering mengumpulkan mereka, kami berikan imbauan dan arahan agar tertib,” jelasnya.
Kedua, Server sering gangguan. Operator hanya satu orang yang memiliki sertifikasi SKCK. Sedangkan anggota lain hanya membantu (tugas lain) seperti registrasi, fotokopi, legalisir, stempel, pelaporan dan lainnya.
Mengatasi masalah tersebut, pihaknya pernah mencoba melakukan pembuatan SKCK secara manual (offline). “Hanya saja kurang maksimal, karena banyak kekeliruan pengetikan. Sehingga kembali lagi ke sistem online,” urainya.
Dan, ketiga, Blangko SKCK minim. Mengatasi kekurangan itu, Satuan Intelkam Polres Dompu meminta tambahan dari Polres lain. Antara lain, dari Polres Sumbawa 1.500 lembar, dan Polresta Mataram 1.000 lembar.
“Terakhir, untuk mengantisipasi kemungkinan masih terjadinya kekurangan, kami minta lagi penambahan sebanyak 4.000 lembar ke Polresta Mataram,” papar Phian.
Dengan tidak bermaksud memuji diri, ria, apalagi pencitraan, Phian menjelaskan, pelayanan yang dilaksanakan (diberikan) pihaknya sangat maksimal.
Harusnya mereka selesai kerja pada jam 14.00 Wita, sesuai jam dinas. Namun mereka tidak berpatokan pada jam tersebut.
Mengapa?
“Ini mengingat jumlah PPPK Paruh Waktu yang lulus dan membutuhkan SKCK sangat banyak. Mereka harus segera dan cepat dilayani dengan sebaik-baiknya,” jawabnya.
Disamping itu, tambah Phian, di depan ruangan pelayanan SKCK, disiapkan tiga titik terop dan ratusan kursi untuk masyarakat yang lulus PPPK Paruh Waktu.
“Semoga ini dapat memberikan sedikit kenyamanan bagi masyarakat yang sedang mengurus SKCK,” harap perwira yang beberapa hari lagi menyandang pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) ini. (*)
