DOMPU – Tengara bisnis Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia masih terjadi. Ini terungkap setelah Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap OS alias B (44), warga Dusun Krato, Desa Kalimango, Kecamatan Alas, beberapa hari lalu.
OS yang berprofesi sebagai PNS di Kabupaten Sumbawa itu diduga kuat sebagai pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Alas dan sekitarnya.
Bersama OS, polisi mengamankan barang bukti (BB) narkotika berupa Sabu seberat 105,56 gram (bruto) dan Inex sebanyak 42 butir. Disamping itu, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp. 6 juta dan sejumlah BB lainnya.
“Menurut terduga pelaku, barang-barang itu didapatkannya dari seorang pria berinisial F yang sedang berada di dalam Lapas Pamekasan Madura, Jawa Timur,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin.
Penangkapan dan penggeledahan terhadap OS dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa di rumah RS alias R, juwa warga Dusun Krato, Desa Kalimango.
Sedianya, Tim Opsnal hendak melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah OS. Namun tidak jadi karena situasinya tidak memungkinkan. “Masyarakat sekitar sudah mulai ramai dan berteriak,” jelas Tamrin pada Lakeynews.com.
Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, terduga OS dan sejumlah BB yang diamankan dibawa ke kantor Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
“OS alias B ini merupakan penjual narkotika jenis Sabu dan jenis Inex yang beroperasi di Keccamatan Alas,” papar Tamrin. (tim)