
DOMPU – Bupati Dompu H. Kader Jaelani akhirnya memilih dan menunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Abdul Syahid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD dan SDM) Kabupaten Dompu Arif Munandar, Selasa (23/7/2024) petang.

Menjawab Lakeynews.com, Arif menjelaskan, Bupati yang akrab disapa AKJ itu telah menandatangani surat penunjukan Syahid sebagai Plt Kepala DPPKB. “Suratnya ditandatangani Pak Bupati, kemarin (Senin, 22/7/2024),” tuturnya.
“Pak Syahid mulai melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala DPPKB, terhitung sejak surat penunjukan ditandatangani Bupati,” sambung Arif.

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra mengatakan, beberapa waktu lalu telah diusulkan dua nama sebagai calon Plt Kepala DPPKB.
Kedua nama tersebut, Abdul Syahid (kepala DP3A), dan Abdullah yang saat ini menjabat Sekretaris DPPKB.
Baca juga:
- Diusulkan Dua Nama, Plt Kepala DPPKB Dompu Tinggal Tanda Tangan Bupati
- Maman Fokus Proses Hukum, Plt Kepala DPPKB Dompu segera Ditunjuk Pejabat Eselon II
Sejak Kepala DPPKB Maman fokus menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RS Pratama Manggelewa 2017 (sekarang RSUD Manggelewa), jabatannya dilaksanakan sekretaris dinas.
Diketahui, baru-baru ini Maman bersama empat orang lainnya telah ditetapkan oleh Polda NTB sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung RS Pratama Manggelewa.
Keempat tersangka lainnya itu; Muhammad Kadafi Marikar, Benny Burhanudin, Christin Agustiningsih, dan Fery alias Heri. Hari ini, kelima tersangka dilimpahkan Polda ke Kejati NTB. (ayi)
