
DOMPU – Mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak pada 33 desa di Kabupaten Dompu, Senin, 23 Oktober 2023, Dinas Dikpora Kabupaten Dompu meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Hal tersebut merupakan salah satu dari lima poin isi Surat Edaran Kadis Dikpora H. Rifaid, perihal Pemberitahuan, tanggal 20 Oktober 2023. Surat itu ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP di 33 desa pelaksana Pilkades.
Berikut selengkapnya lima poin isi surat pemberitahuan yang ditemukan kepada Bupati Dompu, Inspektur Inspektorat, kepala BKD dan PSDM, para Kepala UPTD lingkup Dikpora, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Dompu tersebut:
- Mengingatkan kembali kepada seluruh ASN lingkup Dinas Dikpora Kabupaten Dompu pada umumya, serta khususnya ASN Lingkup Dinas Dikpora yang ada pada 33 Desa pelaksana Pilkades Serentak Tahun 2023 agar tetap mematuhi Undang-undang dan ketentuan yang ada terkait netralitas PNS/ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.
- Turut serta mengikuti pelaksanaan Pilkades dengan hadir di TPS-TPS yang ada guna memberikan hak pilih sebagaimana mestinya.
- Ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan serta kesuksesan penyelenggaraan Pilkades yang ada.
- Guna menghindari para siswa (anak didik kita) dari hal-hal yang tidak kita inginkan yang sewaktu-waktu timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Pilkades terebut, maka Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) pada hari pelaksanan Pilkades pada hari Senin tanggal 23 Oktober Tahun 2023 untuk sementara DILIBURKAN.
- Terhadap kekurangan jam belajar siswa serta jam mengajar para guru pada hari yang diliburkan tersebut, agar dipenuhi pada jam dan hari-hari lain Pelaksanan Kegiatan Belajar Megajar (PKBM).
“Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian serta kerja samanya diucapkan terima kasih,” kata H. Rifaid dalam surat itu. (tim)

One thought on “Sukseskan Pilkades di Dompu, KBM Diliburkan, ASN Dikpora Diingatkan Tetap Netral”