Yang Spektakuler, Tangkap Bandar dengan BB Lebih 1 Kg Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin. (ist/lakeynews.com)

KOTA BIMA – Sepanjang tahun 2022, Polres Bima Kota berhasil mengungkap 76 kasus Narkoba dengan 96 tersangka. Bersamaan dengan itu diamankan juga ribuan gram Sabu-sabu dan ribuan butir pil Tramadol.

Yang luar biasa dan spektakuler dari puluhan kasus tersebut, ditangkapnya MI alias G (38), salah seorang bandar di wilayah Kota Bima dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu lebih dari satu kilogram.

Dari 76 kasus Narkoba tersebut, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, 74 kasus narkotika dan dua kasus obat-obatan terlarang.

“Yang sudah selesai tahap dua sebanyak 54 kasus. Sementara 22 kasus masih proses penyidikan,” papar Tamrin di ruang kerjanya, Selasa (13/12).

Dari puluhan kasus tersebut, sambungnya, sudah ditetapkan 96 tersangka. 84 laki-laki dan 12 perempuan.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dan diamankan, lanjut Tamrin, 1.137,81 gram Sabu, 26,05 gram Ganja kering dan 1.397 butir obat terlarang jenis Tramadol. (tim)