Barang bukti Miras dan terduga pemilik yang berhasil diamankan Tim Cobra Alpha Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. (ist/lakeynews.com)

KOTA BIMA – Tim Cobra Alpha Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menggagalkan peredaran Minuman keras (Miras) jenis Arak Bali.

Sedikitnya 520 botol Miras disita dan truk pengangkutnya diamankan Tim AKP Tamrin (Kasat Resnarkoba) yang dipimpin Aipda Anasrullah, Rabu (8/12).

Kapolres Kota Bima AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin mengatakan, pihaknya intens menjaga serta mengamankan situasi dan kondisi wilayah hukumnya, termasuk dari peredaran Miras dalam berbagai jenis.

Keberhasilan polisi menyita ratusan botol Arak Bali berawal dari informasi masyarakat. Miras tersebut diketahui milik IA (38), warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Truk ditahan di sekitar jalan jalur dua wilayah Dara Kota Bima. Sementara barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota.

Razia tersebut, selain menindaklanjuti perintah Kapolres juga untuk memastikan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Disamping itu, razia sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (sdn)