DOMPU – Berakhir sudah pelarian HE alias Goblok (27). Setelah enam tahun kabur dan diburu polisi karena kasus pembunuhan, warga Dusun Sanggopa Sante, Desa Doro Melo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB itu ditangkap Polsek Manggelewa.
Goblok diringkus Tim Opsnal Polsek Manggelewa, di rumahnya, Kamis (17/11) pagi. “”Terduga dijemput paksa di rumahnya di Desa Doromelo tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Manggelewa IPTU Ramli.
Menurut Kapolsek, Goblok masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan terhadap SA (20), warga Dusun Soriutu, Desa Soriutu. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat acara hiburan malam di Desa Lanci Jaya tahun 2016.
“Sejak insiden itu, terduga kabur ke luar daerah,” tutur Kapolsek.
Kepada polisi, Goblok mengaku kabur ke Kalimantan dan bekerja di sana. Salah satu pekerjaan yang digeluti sebagai operator alat berat. “Dia baru saja pulang kampung. Ya, belum sebulan,” tutur Ramli.
Mendapat informasi keberadaan Goblok, Kapolsek memerintahkan Kanit Intel Polsek untuk memantau sekaligus melakukan penangkapan. “Alhamdulillah Goblok berhasil diamankan. Saat ditangkap, dia kooperatif, tidak melakukan perlawan,” jelasnya.
Saat ini Goblok diamankan ke Rutan Mapolres Dompu.
Sementara situasi keamanan di Doro Melo pascapenangkapan Goblok terkendali. “Anggota terus memantau situasi dan gangguan Kamtibmas ” papar Kapolsek Ramli. (tim)