…perlulah anak-anak (Taman Siswa) kita dekatkan hidupnya kepada perikehidupan rakyat, agar supaya mereka tidak hanya memiliki ‘pengetahuan’ saja tentang hidup rakyatnya, akan tetapi juga dapat ‘mengalaminya’ sendiri, dan kemudian tidak hidup berpisahan dengan rakyatnya.” (Ki Hadjar Dewantara)
Oleh: Dr. Baharudin *)
–
KEMAJUAN ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak sangat signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia. Kemajuan ini, di satu sisi menjadi “angin segar” bagi perluasan pengetahuan dan wawasan tentang ideologi, pendidikan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan serta hal-hal lain yang tidak ter-cover dalam aspek yang disebutkan.
Namun, di sisi lain, kemajuan ini juga membawa dampak yang buruk bagi ketahanan dan eksistensi sejarah, seni, budaya, bahasa, dan tradisi lokal sebagai kekayaan kearifan lokal.
Thomas L. Friedman dalam bukunya berjudul “Hot, Flat, and Crowded” memberi pesan bahwa akan terjadi kehidupan yang panas karena kehijauan dunia semakin berkurang, dunia menjadi datar karena teknologi informasi yang cepat dan massif, serta kehidupan yang ramai karena dunia sudah tanpa batas. Kondisi ini akan terus terjadi dan kita tidak mungkin mengelaknya kecuali menghadapinya dengan seluruh potensi dan kompetensi yang memadai.
Salah satu dampak yang sangat signifikan dari kondisi global ini adalah kehidupan dunia yang tanpa batas. Dari kondisi borderlessness ini, gaya hidup terus bergerak maju dengan segala tren yang disuguhkan baik langsung maupun tidak langsung melalui dunia maya (baca: Sosmed) dan dunia nyata.
Pergerakan yang massif ini merasuki hampir semua lini, tanpa memandang usia, dan strata sosial kehidupan yang tanpa disadari merubah perilaku ”latah” yang dangkal makna (baca: latah yang tak dimengerti).
Fenomena ini terus terjadi, terutama di kalangan anak-anak. Dalam kondisi yang labil dan atas nama mencari jatidiri, anak-anak begitu mudah menerima dan melakukan hal-hal baru dan sedikit nyentrik, aneh, nyeleneh dan dengan perilaku, tutur kata, gaya bahasa yang berseberangan dengan budaya dan tradisi kehidupan yang santun yang diwariskan dari para pendahulu.
Hal ini menggambarkan terjadinya degradasi nilai etika, sopan santun, keramahan. Budaya malu, budaya hormat, budaya saling menghargai, budaya saling meninggikan akan tidak lagi memiliki ruang dalam aktivitas kehidupan.
Tawaran Solusi
Mengantisipasi kondisi-kondisi di atas, sangat perlu melakukan intervensi dengan langkah-langkah arif bijaksana dan jitu. Salah satunya melalui Pendidikan.
Pengembangan kurikulum muatan lokal berbasis sejarah, seni, budaya, bahasa dan tradisi lokal bisa menjadi langkah jitu mengembalikan semangat, pengetahuan, pemahaman, dan penerapan serta kecintaan akan nilai-nilai kearifan dalam kehidupan.
Diera Kurikulum Merdeka ini, pengembangan kurikulum muatan local diberikan keleluasan dan fleksibilitas kepada daerah dan satuan pendidikan dengan memperhatikan konteks dan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan kekhasan daerah masing-masing. Dengan langkah seperti ini, daerah dan satuan pendidikan dapat menggali informasi sejarah, seni, budaya, bahasa, dan tradisi lokal yang sudah mengakar kuat secara turun temurun dan telah menjadi praktik baik dalam masyarakat.
Untuk mendukung pengembangan dan implementasi kurikulum muatan lokal dalam pembelajaran, pemerintah daerah perlu mengeluarkan kebijakan (produk hukum) yang memayunginya.
Dalam rangka merealisasikan rencana pengembangan, pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat membentuk tim pengembang yang melibatkan berbagai pihak dan unsur terkait sehingga pelaksanaannya sistematis dan terukur.
Semoga setiap daerah segera melakukan identifikasi kebutuhan, menggali informasi, melakukan pengembangan, dan membelajarkannya mulai dari jenjang PAUD hingga jenjang Pendidikan Tinggi.
Tulisan ini terinspirasi dari banyaknya tulisan di Medsos dan kegalauan masyarakat tentang mulai hilangnya budaya santun, tatakrama, gaya Bahasa, dan nilai-nilai karifan lokal. (*)
*) Penulis adalah Pengembang Kurikulum Ahli Madya pada Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP Kemdikbudristek RI.
Terima kasih Dr. Baharudin. Tulisan ini merupakan gagasan atau rekomendasi yang sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek No. 262/M/2022 berkaitan dengan pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran, bahwa satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah.