Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba Polres Dompu, ketika menggeledah terduga pengedar Sabu-sabu di Jalan Lintas Kore, Dusun Rinjani, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa. (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Satu orang lagi terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu diringkus Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba Polres Dompu. Kali ini, pria berinisial P (28), warga Dusun Boro, Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Terduga pengedar Narkoba itu dicegat dan digeledah polisi di Jalan Lintas Kore, Dusun Rinjani, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Selasa (13/9) siang.

Dari tangan P, Tim Bravo Tambora juga mengamankan 2,43 gram Sabu-sabu siap edar, menyita satu unit HP iPhone dan uang tunai Rp. 459 ribu.

Menurut Kasat Resnarkoba IPTU Abdul Malik, awalnya, pihaknya mendapat laporan masyarakat yang mengetahui seseorang mengendarai sepeda motor diduga membawa Narkotika jenis Sabu-sabu.

Ciri-cirinya pun sudah dikantongi polisi. Di TKP, terduga dihadang dan digeledah. “Sebelum digeledah, Tim meminta warga untuk menyaksikan penggeledahan dan menunjukan surat perintah tugas,” jelas Malik.

Hasil penggeledahan, Tim menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti yang disebutkan di atas. “Terduga pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Dompu,” tutur Malik. (tim)