DOMPU, Lakeynews.com – KPU Kabupaten Dompu mengajukan permohonan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 sebesar Rp. 26,4 miliar kepada Pemkab setempat.
Pengajuan permohonan dana hibah untuk Pilkada tersebut disampaikan Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, Jumat (19/8). Saat itu, Arifuddin didampingi Kasubag Program dan Data yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Dompu Muhammad Noor, SH.
Kedatangan Arifuddin diterima Bupati Dompu H. Kader Jaelani. Bupati yang akrab disapa AKJ atau Aby Kade itu didampingi didampingi Kepala Dinas PPKAD Muhammad, ST.
“Kami mengajukan permohonan dana hibah untuk Pilkada Dompu 2024 sebesar Rp. 26,4 miliar, tadi ba’da (setelah) jumatan,” kata Arifuddin pada Lakeynews.com, Jumat sore ini.
Rincian RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) Pilkada tersebut, diterima langsung Bupati Kader.
Arifuddin kemudian menjelaskan hal-hal terkait dengan penyusunan RKA Pilkada serentak 2024. Termasuk standar biaya dan honorarium badan adhock. Mulai dari PPK, PPS, PPDP dan KPPS.
“Penyusunannya mengacu pada Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor: S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya Tahapan Pemilu dan Pemilihan,” jelasnya.
Ketika menerima Arifuddin dan Muhammad Noo, Bupati H. Kader Jaelani mengatakan, menerima permohonan RKA Pilkada 2024 yang disampaikan KPU.
“Pemerintah daerah akan segara membahas dengan para pihak terkait. Soal besaran anggaran Pilkada 2024 tentunya akan disesuaikan juga dengan kemampuan daerah,” kata Bupati dikutip Arifuddin. (ayi)