
DOMPU, Lakeynews.com – Spektakuler. Baru tiga hari menjabat Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ramli, SH, langsung melakukan gebrakan.
Rabu (16/6) sore, Ramli langsung memimpin penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga penyalahgunaan Narkoba berinisial AA (L/19). Bersama AA diamankan juga narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 10,19 gram dan barang bukti (BB) lainnya. Dan, dilihat dari BB yang dikuasai, kuat dugaan AA merupakan pengedar.
Diketahui, Ramli resmi menjabat Kasat setelah pada Senin (14/6) lalu serah terima jabatan (Sertijab) dengan IPTU Tamrin, S.Sos, yang sekarang menjadi Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota.
“Kami baru saja menangkap seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu. Ini baru saja tiba di kantor (Mapolres Dompu),” kata Ramli pada Lakeynews.com, Rabu sore.
Sayangnya, saat itu, Ramli belum bisa menjelaskan lebih detail terkait pengungkapan kasus Lingkungan Kandai II Timur, Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja itu. “Saya masih menunggu dulu sebagian anggota yang sedang di jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono, mengungkapkan, terduga AA beralamat di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
Dijelaskan, awalnya anggota Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah warga di Lingkungan Kandai II Timur sering dijadikan tempat konsumsi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Ramli langsung meluncur ke rumah dimaksud. Tiba di rumah itu, anggota mempergoki terduga sedang duduk mengonsumsi narkotika dan mengamankannya.
Anggota kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu. Tetapi penggeledahan dilakukan, terlebih dulu menunjukkan surat perintah tugas (Sprint) kepada terduga dan para saksi.
Saat melakukan penggeledahan, lanjut Handik, anggota menemukan barang bukti bungkus rokok surya 12 yang dibuang terduga. Juga menemukan enam buah plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga Sabu-sabu di kantung kanan depan jaket yang dipakai terduga.
Disamping itu, BB lain ditemukan petugas berserakan di kamar tersebut. “Terduga dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba untuk diperiksa dan proses lebih lanjut,” jelas Handik. (tim)
