
DOMPU, Lakeynews.com – Awal bulan Ramadan 1442 Hijiran ini, Satuan Resnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan hasil spektakuler.
Hanya dalam waktu semalam, Satuan yang dikomandoi IPTU Tamrin, S.Sos itu mampu mengungkap tiga kasus Narkoba di tempat berbeda. Dalam pengungkapan ini, Tim Opsnal Resnarkoba berhasil membekuk empat terduga pengedar dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
Proses pengungkapan dimulai Senin (12/4) malam hingga Selasa (13/4) dini hari.
Dari empat terduga pengedar yang ditangkap itu, dua diantaranya, A (29), warga Dusun Ombo, Desa Jala, Kecamatan Hu’u (Dompu) dan MS (20), warga Lingkungan Tiang Nam, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa.
Sedangkan dua terduga lainnya, MR (47), warga Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai dan RR (25), warga Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali Timur. Keduanya sama-sama dari Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.IK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos menguraikan satu persatu ketiga kasus yang berhasil diungkap pihaknya pada malam perdana Ramadan itu.

Awalnya, Senin (12/4) sekitar pukul 19.45 Wita, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, ada seseorang yang menggunakan sepeda motor Beat putih-merah dengan helm putih. Di atas motor tersebut, ada sebuah kardus besar. Orang itu juga membawa narkotika jenis Sabu-sabu dari arah Kota Dompu menuju Kecamatan Hu’u.
Mendengar kabar itu, Tim Opsnal melaporkan ke Kasatnya. Kasat kemudian memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan. Akhirnya Tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Agustamin, SH berhasil menangkap terduga A.
“Terduga A ditangkap di pinggir jalan raya lintas Desa Jambu – Lune Kecamatan Pajo, sekitar pukul 20.30 Wita,” jelas Tamrin pada Lakeynews.com.
Bersama nelayan itu, polisi mengamankan sejumlah BB. Yakni satu buah Handphone merek Samsung dan Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Bruto 2,64 gram, uang tunai Rp. 220 ribu dan sebuah sepeda motor merek Beat putih-merah.
Perburuan Satresnarkoba Dompu malam itu berlanjut. Dan, berhasil menangkap terduga MS di depan Toko Design Variasi, komplek pasar atas Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Selasa (13/4) sekitar pukul 01.00 Wita.
MS ditangkap bersama satu buah tas pinggang hitam. Di dalamnya terdapat plastik warna hitam berisikan tiga permen Kinerjoid. Salah satu permen tersebut berisi tiga bungkus klip plastik transparan yang di dalamnya diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Jumlah seluruh Narkotika jenis SS yang didapatkan pada saat penangkapan MS itu, sebanyak 5,92 gram,” jelas Tamrin.
Diamankan juga satu buah timbangan digital, uang tunai Rp. 242 ribu, satu buah alat isap (bong) dan korek api gas. “Kita amankan juga satu unit mobil Toyota Avanza warna silver, dengan Nomor Polisi EA 1074 H,” sambungnya.

Beberapa saat sebelumnya, Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Opsnal Resnarkoba mendapat informasi, ada orang dari wilayah Kabupaten Sumbawa yang hendak membawa Sabu-sabu ke Dompu. Orang tersebut mengendarai mobil Avanza silver.
Setelah mendapat laporan anggota Opsnal Narkoba, IPTU Tamrin memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
Singkatnya, pada Selasa sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Agustamin berhasil menangkap terduga pengedar berinisial MS beserta sejumlah BB, termasuk mobil Avanza silver. Tepatnya, di depan Toko Design Variasi, kompleks Pasar Atas Dompu.
Tidak berhenti sampai di situ. Menjelang subuh dan masih suasana sahur pada Selasa (13/4), sekitar jam 04.00 Wita, anggota Opsnal Resnarkoba menangkap lagi dua warga Dompu yang juga diduga pengedar Sabu-sabu.
Kedua terduga, MR (47) dan RR (25). Keduanya dibekuk di rumah terduga MR, Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
Dari dua MR dan RR, Tim Opsnal mengamankan BB Sabu-sabu dengan total berat bruto 3,47 gram. Juga diamankan satu unit sepeda motor Scopy merah tapa plat nomor dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Saat ini, keempat terduga beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut,” papar Tamrin. (tim)
