Terduga AD saat digeledah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat di Jalan Raya Lingkungan Menala, Taliwang, Jumat (26/3) malam. (ist/lakeynews.com)

TALIWANG, Lakeynews.com – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menggulung terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu yang selama ini beroperasi di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), NTB.

Pria berinisial AD (28), asal Taliwang itu, dibekuk di Jalan Raya Lingkungan Menala (Taliwang), Jumat (26/3) malam.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,S.IK, MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi, S.Sos mengatakan, sebelumnya, Tim Opsnal mendapat informasi ada seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor Scoppy warna hitam dengan Nomor Polisi EA 2*** sedang membawa Sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, anggota Opsnal melaporkan hal ini kepada Kasat Resnarkoba IPTU Budiman Peranginangin, SH.  Kemudian Kasat memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin KBO IPDA Susanto, Amd.Kep untuk melakukan penyelidikan.

Anggota Opsnal melihat ciri-ciri orang yang melintas, langsung mengejar dan memberhentikan kendaraan itu, serta mengamankan terduga. Terduga sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap lagi, kemudian digeledah.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dan mengamankan barang bukti (BB) berupa satu korek api gas, satu pisau, satu HP Nokia, uang tunai Rp. 860 ribu,” jelas Eddy.

Setelah menggeledah badan pelaku, dilanjutkan penggeledahan jok motor dan menemukan satu buah pisau dan empat poket Sabu-sabu. Selanjutnya, terduga dan sejumlah BB diamankan di Mapolres Sumbawa Barat. (tim)