
BIMA, Lakeynews.com – Entah iblis mana yang merasuki pikiran AG (36). Istri teman sendiri pun diduga diganggunya. Karenanya, warga salah satu desa di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima itu dilaporkan ke polisi. Kini, dia mengamankan diri di kantor korps baju cokelat.
Peristiwa itu menimpa Bunga (nama samaran) di kamar tidur rumahnya, pekan lalu. Tepatnya, Rabu (16/3) malam.
Kasus serupa, perselingkuhan, bahkan lebih parah dari itu ditengarai kerap terjadi di beberapa daerah. Baik oleh oknum warga maupun kantoran yang doyan penyewengan rumah tangga, dengan beragam alasan dan motivasi. Hanya saja, masalah-masalah tersebut kebanyakan tidak sampai ke kantor polisi.
Ditemui di Polres Bima Kota, Bunga mengaku, kejadian itu saat dia tidur di kamar bersama putrinya. Tiba-tiba merasakan ada orang yang memegang kaki dan meremas bokong (pantat)-nya.
“Saya terbangun, namun tidak sempat melihat pelakunya,” kata Bunga usai memberikan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (22/3).
Dia mengetahui bahwa AG yang diduga sebagai pelakunya, setelah diceritakan suaminya. Dimana, sebelum masuk ke kamar tidur, sang suami sempat berpapasan dengan AG dalam rumah itu dan tidak jauh dari kamar tidur Pasutri ini.
“Dari situ saya mengetahui, AG-lah yang (diduga) memegang kaki dan meremas pantat saya,” ujarnya.
Bunga pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami. Suami lalu mencari AG ke rumahnya, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan Mapolsek Sape.
Malam itu juga pihak Polsek Sape mendatangi AG ke rumahnya. Polisi pun tak menemukan AG. Rabu (17/3) pagi, AG menyerahkan diri ke Polsek.
Informasi yang diperoleh Bunga dari penyidik, AG mengaku hanya memegang kaki Bunga. “Dan di depan penyidik, AG mengaku pada malam itu dalam kondisi agak mabuk,” jelasnya.
Tak lama kemudian, Polsek Sape melimpahkan penanganan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. “Saya dan suami saya sudah memberikan keterangan kepada polisi (Polres Bima Kota). Kami berharap AG diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bunga.
Sebelum kejadian, suami korban sempat duduk dan bercerita dengan AG dan empat orang lain di luar rumahnya. “Saya pamitan untuk menutup Pertamini saya. lokasinya dekat sekali dengan rumah,” ungkap suami Bunga.
Sekembali dari menutup Pertamini itu, suami Bunga tidak lagi melihat AG. Karena tidak menemukan AG, akhirnya dia langsung menuju kamar tidur (tempat tidur istrinya). Di sekitar pintu kamar korban, dia berpapasan dengan AG yang hendak keluar dari rumah itu.
“Saat berpapasan dengan saya, AG mengatakan pamit pulang. Selanjutnya saya mengantarnya sampai di depan rumah,” tandasnya.
Usai mengantar pulang AG, dia masuk kamar tidur. Saat itu pula istrinya mengaku ada yang memegang kaki dan meremas bokongnya. “Saya menduga AG-lah yang memegang kaki dan meremas pantat istri saya,” tuturnya.
Kapolsek Sape melalui Kanit Reskrim Aipda Syamsudin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus itu. “Pada Rabu (17/3) pagi, AG datang menyerahkan diri sekaligus mengamankan diri di Mapolsek Sape,” katanya.
Pelapor dan saksinya sudah dimintai keterangannya. AG pun telah dimintai keterangannya. Saat diinterogasi, AG mengaku hanya memegang kaki korban. Namun ia tidak mengaku meremas pantat korban. “Kasus ini telah dilimpahkan penanganannya ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bima Kota,” urainya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit PPA, Aipda Syaiful, SH, mengatakan AG masih mengamankan diri di mapolres. Syaiful membenarkan, kasus ini limpahan dari pihak Polsek Sape.
“Kasus ini sedang kami proses, ini masih dalam wilayah penyelidikan. Status AG, mengamankan diri di sel tahanan Polres. Bukan diamankan,” tegasnya. (tim)
