
KOTA BIMA, Lakeynews.com – Oknum pegawai honorer Puskesmas Wera, AF dan honorer Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kantor Camat Wera, Kabupaten Bima diringkus polisi. Keduanya diduga kuat menjual Narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (8/3).
Kedua warga Desa Wora (Wera) kelahiran 1993 dan 1991 silam tersebut, dibekuk Tim Polsek Wera di halaman salah satu kios bengkel motor Dusun Muhajirin, Desa Wora.
“Keduanya kami amankan karena diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera IPTU Husnain.
Bersama kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu buah sendok pipet, bong kaca dan dua unit handphone. “Anggota juga menemukan 15 poket diduga Sabu-sabu yang dimasukan ke dalam kotak kecil dan sejumlah uang tunai,” paparnya.
Usai diamankan sementara di Polsek Wera, kedua terduga digeser ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tim)
