Empat warga Maluk, Sumbawa Barat ini berhasil digulung polisi saat asyik pesta Sabu-sabu. (ist/lakeynews.com)

SUMBAWA BARAT, Lakeynews.com – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Maluk, yang diduga dijadikan lokasi pesta Narkoba. Hasilnya, empat orang yang diduga pemilik dan tengah asyik pesta Sabu-sabu digulung, Sabtu (6/3) sore.

Dari tangan para terduga, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua poket Sabu-sabu dengan berat bruto 0,7 gram yang disimpan di dalam saku celana salah satu terduga. Yaitu LHF (24), warga Kecamatan Maluk.

“Empat pria itu diamankan karena diduga sering pesta Narkoba di rumahnya,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, di Taliwang, Minggu (7/3).

Diketahui empat terduga yang diamankan di salah satu rumah di Maluk itu, masing-masing berinisial LHF (24), OM (26), ME (28) dan AH (30). Semuanya warga Maluk.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat karena di rumah yang ditempati empat terduga tersebut sering dijadikan tempat pesta Narkoba.

Menindaklanjuti laporan, Kasat Resnarkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat menggerebek, polisi menemukan empat terduga bersama barang bukti Sabu-sabu. Polisi juga mengamankan dua handphone, uang tunai Rp. 180 ribu milik  terduga dan alat-alat untuk mengonsumsi Narkoba.

“Keempat terduga langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut,” papar Eddy. (tim)