
Yang tau keberadaan saya silakan dicari, saya jenderal narkoba, nggak takut sama siapa pun apalagi sama polisi a*j***g semua itu,” tulis IN di akun FB miliknya bernama Dae Oleng.
DOMPU, Lakeynews.com – Ternyata untuk mengunggah status yang diduga menantang dan menghina kepolisian dengan kata-kata umpatan, IN (30), meminjam ponsel temannya.
Sebagaimana dijelaskan Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, pria sok jago asal Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, dibekuk diciduk Tim Opsnal Polsek Pekat, di rumahnya, Desa Pekat, Sabtu (20/2) siang.
Dia diciduk lantaran postingannya di media sosial (medsos) melalui akun Facebook miliknya, Dae Oleng, bersifat provokatif. Bahkan bernada tantangan, ancaman disertai umpatan (penghinaan) terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian.
“Yang tau keberadaan saya silakan dicari, Saya jenderal narkoba, nggak takut sama siapa pun apalagi sama polisi anjing semua itu,” tulis akun FB Dae Oleng yang diketahui milik IN tersebut.
Tidak hanya itu, akun FB tersebut tampak mengunggah foto IN yang sedang memegang plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis Sabu-sabu. Postingan tersebut sempat heboh dan viral di Medsos.
Netizen yang mengetahuinya kemudian membagikan (share) kembali. Tidak sedikit membubuhkan caption dengan nada kecaman terhadap pemilik akun tersebut.
Kapolsek Pekat IPDA Muh Sofyan Hidayat, S.Sos, mengaku menerima informasi ada postingan terduga pelaku yang dishare netizen melalui jejaring sosial media FB dan WhatsApp, Jumat (19/2) sekitar pukul 02.00 Wita.
Mengetahui hal itu, Kapolsek memerintahkan anggota yang dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera mencari dan mengamankan terduga pemilik akun tersebut.
Sekitar pukul 11.00 Wita IN, si pemilik akun FB Dae Oleng berhasil diamankan Unit Opsnal ke Polsek Pekat.
Saat diinterogasi polisi, IN sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan, dirinya tidak memiliki handphone (HP) android.
Namun dia mengakui sering “main” facebook menggunakan HP android milik teman-temannya. Antara lain, milik Erlan dan Kurniadin.
Terduga pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa postingannya tersebut viral di medsos. Dia diberitahukan temannya, Erlan dan Kurniadin, Jumat (19/2) malam.
Di hadapan petugas, IN mengaku bahwa akun FB-nya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk ke akun FB tersebut. IN juga mengaku sempat melaporkan hal itu ke salah satu kepala dusun setempat.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, Sabtu (20/2) sekira pukul 12.30 Wita, Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian mengamankan dua teman IN atas nama Junaidin (30) dan Kurniadin (20), warga desa yang sama dengan terduga.
“Kurniadin mengaku kalau HP merk Realme C2 miliknya pernah dipinjam pakai oleh IN sejak hari Jumat (19/2), mulai sekitar jam 12.00 Wita,” terang Kapolsek.
Dari hasil pengecekan awal pihak Polsek Pekat, bahwa akun Dae Oleng diketahui berasal dari HP tersebut, berikut postingannya.
“Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kapolsek yang akrab dipanggil Phian itu. (tim)
