
AKBP Esty: Tahun Ini Polres Lombok Tengah Siap Canangkan Wilayah Bebas Korupsi
–
LOMBOK TENGAH, Lakeynews.com – Tahun ini (2021), Polres Lombok Tengah sedang bersiap mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hal ini untuk mengakselerasi tercapainya tiga sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi.
”Tahun ini Polres Lombok Tengah siap mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK, Rabu (17/2).
Ketiga sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi dimaksud, Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi; Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; serta, Peningkatan Pelayanan Publik.
Selain itu, upaya pembangunan enam area Zona Integritas; Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polres Lombok Tengah tengah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, Layanan Publik baik di Mapolres maupun Polsek-polsek. ” WBK sedang kita persiapkan. Setelah itu kita Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Esty.
Menurutnya, Pencanangan WBK dan WBBM merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk itu, Esty berharap kepada semua pihak, termasuk masyarakat agar memberikan dukungan, sehingga Polres Lombok Tengah bisa meraih Predikat WBK dan WBBM. ”Banyak indikator yang harus dipenuhi. Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Guna terwujudnya WBK dan WBBM, Esty mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengawasi dan melaporkan tindakan pidana korupsi maupun pungutan liar yang dilakukan (oknum) anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Itu merupakan salah satu tekad Polres Lombok Tengah untuk mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi dan Pungli,” ujarnya. (tim)
