Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB mengecek kondisi pekerjaan proyek di titik longsor. (ist/lakeynews.com)

MATARAM, Lakeynews.com – Kasus ambruknya sebagian badan jalan dan jalur pedestarian di sekitar rest area Senggigi, Lombok Barat (Lobar), mulai diselidiki pihak kepolisian.

Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, mengatakan, pihaknya mulai menyelidiki (mengusut) dua proyek penataan kawasan di Senggigi, Lobar yang diduga bermasalah dalam pengerjaannya. Proyek tersebut rata-rata bernilai miliaran rupiah.

Penyelidikannya ini berawal dari bencana longsor yang mengakibatkan sebagian badan jalan di tebing Jalan Raya Senggigi dekat Cafe Alberto tersebut ambruk.

“Penyelidikannya masih proses Puldata (pengumpulan data) dan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Ekawana di Mataram.

Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus telah melakukan penyelidikan dan mengecek kondisi pekerjaan proyek di titik longsor.

“Hasil lapangan menunjukkan, di sana tidak dibuatkan tanggul penyangga tanah penopang struktur beton pekerjaan,” bebernya.

Dari informasi teknis awal didapatkan, konstruksi penahan hanya menggunakan pasangan batu. Struktur beton pondasi yang berfungsi sebagai pengikat juga tidak dibuatkan.

“Kemungkinan hal itu yang mengakibatkan rawan longsor saat cuaca ekstrem dan hujan intensitas tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, bahu jalan yang longsor ini baru selesai dikerjakan 2020. Progresnya kini sudah serah terima pekerjaan sementara dari rekanan pelaksana kepada Dinas Pariwisata Lobar. Masa pemeliharaan sedang berjalan dan baru selesai Juli 2021.

“Walaupun masih pemeliharaan, kita tetap selidiki. Tim masih bekerja untuk mencari bukti-bukti terkait unsur perbuatan tindak pidana korupsinya,” katanya.

Setelah pengecekan fisik dan mengumpulkan dokumen, pihaknya mengagendakan klarifikasi terhadap para pihak terkait. “KPA, PPK dan rekanan masuk dalam agenda,” katanya.

Pekerjaan proyek penataan rest area kawasan sekitar Alberto itu dianggarkan dengan pagu Rp. 2,2 miliar. Proyek ini dikerjakan CV. AP, asal Kuripan, Lobar dengan harga penawaran Rp. 1,8 miliar.

Proyek lain yang diusut karena kondisi longsor yakni proyek penataan rest area kawasan sekitar Hotel Sheraton. Proyek ini digelontorkan dengan pagu anggaran Rp. 3 miliar. Pemenang lelang dari Bandung, PT. SJU dengan harga penawaran Rp. 2,62 miliar.

Lombok Global Institute juga Melaporkan

Tahun 2020, Dispar Lobar mendapat anggaran Rp. 9,97 miliar untuk pekerjaan revitalisasi kawasan Pariwisata Senggigi. Sumber anggarannya, dana pinjaman daerah melalui Bank NTB yang dialokasikan pada APBD Dispar.

Anggaran ini dipakai untuk lima proyek penataan kawasan dan rest area. Termasuk di sekitar kawasan Cafe Alberto dan Hotel Sheraton.

Sebelumnya, kasus ini mendapat sorotan dari Lombok Global Institute (Logis). Logis juga berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengerjaan proyek tersebut ke pihak kepolisian.

Direktur Logis M. Fihiruddin meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Selain membahayakan masyarakat dan pengguna jalan, proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan ini juga dinilai merusak citra pariwisata daerah.

“Jangan sampai proyek pariwisata justru diselewengkan dan merugikan masyarakat dan daerah. Apalagi daerah kita ini sebagai destinasi unggulan nasional,” tegas Fihir.

Logis berencana bersurat resmi ke Polda untuk melaporkan dugaan penyimpangan proyek bernilai miliaran rupiah ini. “Kita berharap Polda NTB serius mengusut dugaan penyimpangan proyek ini,” tegasnya. (tim)