Suasana penggerebekan judi Domino Qiu-qiu di Kampung Samporo, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Di tengah wabah Virus Corona yang melanda negeri, empat orang ibu-ibu rumah tangga di Kampung Samporo, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu ini, diduga asyik berjudi Domino Qiu-Qiu di kolong rumah. Akibat ulahnya, mereka digulung aparat kepolisian.

Keempat wanita yang raya-rata ibu rumah tangga (IRT) tersebut; Si (40), Es (38), Sp (27) dan Ft (48).

Kapolres Dompu melalui PS PAUR Subbag Humas AIPTU Hujaifah, menjelaskan, penggerebekan perjudian Domino Qiu-qiu itu dilakukan anggota gabungan Timsus Polsek Dompu dan Opsnal Reskrim Polres Dompu.

Proses penangkapan itu dilakukan, Jumat (3/4). “Ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat,” jelas Hujaifah dalam siaran persnya.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan perjudian domino di salah satu rumah panggung milik warga di Kampung Samporo. Tepatnya, di kolong rumah itu.

“Mendapat Informasi itu, anggota memastikan bahwa para pelaku benar-benar ada di lokasi dan sedang bermain judi Domino Qiu-qiu,” katanya.

Setelah memastikan lokasi perjudian, anggota Timsus Polsek Dompu dan Opsnal Reskrim Polres di bawah kendali Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadayanan Atmaja, S.Sos, memerintahkan anggota untuk segera melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Di bawah kolong rumah inilah empat dan dua laki-laki diduga bermain judi Domino Qiu-qiu. (ist/lakeynews.com)

“Setiba di TKP, anggota berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan para terduga pelaku,” terangnya.

Polisi hanya berhasil mengamankan empat orang. Semuanya ibu rumah tangga. Sedangkan dua orang terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki berhasil melarikan diri saat anggota hendak tiba di TKP.

“Kedua terduga pelaku ini melarikan diri terlebih dahulu menuju sungai Kampung Samporo,” terangnya.

Bersama para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang sebanyak Rp. 410.000, dua pasang kartu Domino dan satu Tas Pinggang dan Satu Tas Dompet.

Selain itu, satu buah tikar, dua Unit Handphone, satu bungkus rokok, satu botol Aqua. Satu buah mangkok besi dan satu buah topi dan alat mancing. “Saat ini pelaku sudah kita amankan,” ujarnya. (di)