Terduga pengedar Narkoba, MH, yang selama ini beroperasi di wilayah Kempo, saat dibekuk polisi di rumahnya. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Salah satu terduga pengedar Narkoba, MH, 32 tahun, yang selama ini beroperasi di wilayah Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB, berhasil diringkus polisi.

MH dibekuk Tim Satuan Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kanit Opsnal Narkoba Bripka Yusuf, Sabtu (10/3/2018), sekitar pukul 13.00 Wita di rumahnya di Desa Soro Barat, Kempo.

Menurut Paur Humas Polres Dompu AIPTU Moh. Saihun, selain menangkap MH, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni 15 poket kristal bening yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu (SS), satu poket besar yang diduga SS, satu timbangan warna hitam.

Selain itu, diamankan pula uang Rp. 7.215.000, tiga gundel plastik klip transparan, satu buah bong, tiga buah korek api gas, satu buah korek api gas yg sudah dimodif, dua buah gunting. Ada juga tiga buah HP android (merek Sony warna hitam, Samsung lipat warna hitam dan Samsung lipat warna putih).

Berikutnya, satu buah kotak kecil yang dilakban warna coklat, satu buah botol kecil yang dilakban warna coklat, satu buah dompet warna coklat merek Levis, satu buah tempat HP warna hitam, empat sedotan air minum yang diduga sebagai sedotan Sabu dan dua buah plastik klip sisa pake.

Keberhasilan polisi menciduk MH di rumahnya itu tidak lepas dari bantuan informasi masyarakat. Dimana pelaku selama ini dilaporkan sering membawa dan mengedarkan barang berupa narkotika jenis SS di wilayah Kempo.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku MH di Kempo. (ist/lakeynews.com)

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Narkoba Polres Dompu yang dipimpin Bripka Yusuf melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan dan rumah pelaku, anggota Opsnal Narkoba langsung masuk dan melihat MH sedang duduk di samping rumahnya.

Anggota pun langsung menggeledah badan MH dan menemukan dompet warna coklat di saku kanan celananya dengan uang Rp. 7.215.000. Polisi kemudian menggiring pelaku masuk rumah dan melakukan penggeledahan. Sehingga ditemukan BB berupa satu poket besar barang yang diduga SS dan sejumlah BB lainnya di bawah kasur tempat MH.

Tak lama kemudian, anggota Opsnal juga menemukan kotak dan botol yang sudah dilakban di bawah serambi, tempat duduk MH sebelum anggota membawa ke dalam rumah. “Setelah dibuka, kotak dan botol tersebut isinya 15 poket diduga Sabu-sabu,” jelas Saihun.

“Saat ini, pelaku dan berbagai barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” sambung Saihun. (zar)