DOMPU, Lakeynews.com – Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018, terus berlangsung. Kini, kegiatan KPU sebagai penyelenggara memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih.
Salah satu kegiatannya, pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018. “PPDP kami akan mendatangi rumah pemilih secara langsung untuk melakukan Coklit,” kata Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Dompu Suherman, pada Lakeynews.com, Minggu (7/1/2018).
Dalam melakukan Coklit ini, jelas Herman (sapaan Suherman) ada tiga hal yang akan dilakukan PPDP. Yakni memperbaiki daftar pemilih, mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftra pemilih, dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Khusus terkait mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat ini, seperti yang telah meninggal dunia, pindah, berubah status menjadi TNI/Polri, telah dicabut hak politiknya dan sebagainya,” papar Herman.
Herman berharap masyarakat pemilih dapat menerima petugas KPU yang akan melakukan coklit, dengan menyiapkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.
Saat ini, sambung Herman, terkait upaya meningkatkan dan menyatukan pemahaman serta pengetahuan PPDP, PPS sedang melakukan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih di setiap desa/kelurahan se-Kabupaten Dompu.
Diketahui, Coklit serentak terkait upaya mensosialisasikan, membangkitkan kesadaran pemilih berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih. Gerakan ini berlangsung di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018.
“Untuk di Dompu, kami sedang menginventarisasi nama-nama tokoh publik yang akan didatangi langsung untuk Coklit,” tandas Herman. (zar)