Pekerja Sosial Profesional dari Kemensos di Kabupaten Bima Abd. Rahman Hidayat, SST. (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Permasalahan anak di Kabupaten Bima pada tahun 2017 meningkat drastis. Fakta tak terbantahkan itu terlihat dari kuantitas kasus anak yang didampingi Pekerja Sosial (Peksos) Profesional dari Kemensos di daerah itu, Abd. Rahman Hidayat, SST bersama temannya, Dian Hurryati, S.Sos.

Kasus anak dimaksud, baik yang menjadi pelaku maupun sebagai korban. Tahun 2017 mencapai 106 kasus. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dua tahun terakhir. Tahun 2015 hanya 68 kasus dan tahun 2016 naik menjadi 84 kasus,” kata Dayat, sapaan Abd Rahman Hidayat pada Lakeynews.com.

Apa saja kasus anak yang didampingi Peksos Perlindungan Anak Kabupaten Bima itu?

Dayat kemudian membeberkan data kasus anak sepanjang 2017 itu. Di antaranya, penganiayaan 31 kasus, pencurian 33 kasus, pelecehan seksual 29 kasus (pencabulan 16 dan persetubuhan 13). Kemudian pembunuhan 1 kasus, penjambretan 3 kasus, trafficking 1 kasus dan kenakalan lainnya (perusakan, penyalahgunaan tramadol, membawa senjata tajam) 5 kasus.

“Meningkatnya kasus anak seperti kami dampingi di Kabupaten Bima, dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik pisitif maupun negatif,” ujar Dayat.

Faktor positifnya, sebut dia, meningkatnya pemahaman para aparat penegak hukum mengenai penanganan kasus dan perkara anak sesuai dengan amanat UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012. Faktor positif lainnya, munculnya keberanian keluarga dan korban yang melaporkan kasus-kasus yang dialami anak.

Sementara faktor negatifnya, kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya. Selain itu, banyaknya pengaruh teknologi yang disalahgunakan oleh anak. “Faktor lingkungan yang tidak sehat menjadi sumbangsih terbesar, karena pengaruh dari sosialisasi yang anak lakukan secara salah,” ungkap Dayat.

Umumnya, sambung Dayat, permasalahan anak yang menjadi pelaku, antara lain lahir dari lingkungan keluarga yang bermasalah atau bercerai. “Banyak anak yang melakukan tindak pidana hanya untuk mencari perhatian dari keluarganya,” tandasnya.

“Adapula anak yang melakukan tindak pidana kekerasan karena sebelumnya telah menjadi korban kekerasan dalam keluarga. Sehingga, secara psikologis anak itu meniru dan melampiaskan pada orang lain,” ungkapnya.

Lebih jauh, Dayat menjelaskan masalah anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Menurut dia, biasanya, faktor penyebabnya adalah kurangnya edukasi keluarga tentang sex protection terhadap anak. “Yang paling penting adalah perhatian orang tua dan kedekatan orang tua kepada anak-anaknya,” imbuhnya.

Dayat mengajak para orang tua untuk memproteksi dini terhadap perubahan sikap anaknya agar tidak menjadi pelaku atau korban tindak pidana. Caranya, memberikan pola asuh terbaik dan contoh yang baik bagi anak-anaknya. (zar)