DOMPU, Lakeynews.com – Dua pelaku penjambretan HP milik Ervina, 18 tahun, warga Dusun Lagara, Desa Katua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, bernasib tragis. Salah satu pelaku, berinisial S, 20 tahun, meregang nyawa. Dan, satu lagi, inisial H, 21 tahun, kini kondisinya kritis dan dirawat di RSUD Dompu.
Kasubbag Humas Polres Dompu IPTU Suhatta mengungkapkan, korban Ervina sat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju arah Bima. Tiba-tiba korban dipepet kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku, S, yang dibonceng langsung merampas HP korban yang disimpan di kantong motor sebelah kiri.
Merasa HP-nya dirampas pelaku, korban berteriak meminta tolong warga. Masyarakat di sekitar lokasi kejadian, yakni Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima yang mendengar teriakan korban berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.
Masyarakat tersebut mendapati kedua pelaku terjatuh dari motor yang dikendarainya di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Masyarakat yang geram langsung menghakimi kedua pelaku.
Polisi yang mendengar kejadian tersebut, langsung terjun ke lokasi. Kemudian mengamankan kedua pelaku tersebut.
Sayangnya, salah satu pelaku, S, yang belakangan diketahui beralamat Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, meninggal dunia di RSUD Dompu. Diduga akibat terjatuh dari motor saat dikejar massa dan ditambah dihakimi massa, sehingga mengalami pendarahan dan benturan benda keras di bagian kepala.
Sementara itu, pelaku lain, H, asal sama dengan S, Desa Tambe, kondisinya kritis. H masih dirawat di RSUD Dompu dengan penjagaan ketat pihak Polres Dompu.
Terkait kejadian tersebut, IPTU Suhatta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Dia meminta masyarakat segera menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (tim)